Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Pemkab Manfaatkan DBHCHT untuk Pengembangan Administrasi

×

Pemkab Manfaatkan DBHCHT untuk Pengembangan Administrasi

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Sebagai sekretariat pengelola DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau), Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah memiliki beberapa tugas.

Di antaranya yaitu melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan mulai pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Termasuk koordinasi antar perangkat daerah dalam penanganan DBHCHT.

Selain itu, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bersumber anggaran DBHCHT juga dilaksanakan. Serta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan yang anggarannya berasal dari DBHCHT.

BACA JUGA :
Keceriaan Anak-Anak Saat Bermain Dengan TNI Satgas TMMD 123

“Tahun 2024 ini Bondowoso mendapat anggaran DBHCHT sebesar sekitar Rp 800 jutaan lebih,” jelas Kabag Perekonomian ada Administrasi Pembangunan, Agung Nurhidayat, Senin (25/11/2024).

Menurutnya anggaran tersebut diperuntukkan untuk fokus pengembangan di bidang pertanian. Pun beberapa bidang lainnya.

“Juga melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan bersumber anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

BACA JUGA :
Dinilai Gercep, Pj Bupati Bondowoso diminta Masyarakat Maju Pilkada 2024

Untuk diketahui, anggaran DBHCHT merupakan dana sharing berasal dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Keuangan.

Dana itu merupakan bagi hasil cukai dan tembakau yang dihasilkan negara. Lantas diturunkan lagi ke daerah sebagai sharing profit.

Hampir semua daerah atau kabupaten mendapatkan dana yang digulirkan setiap tahun tersebut, khususnya sentra penghasil tembakau maupun daerah yang memiliki industri rokok.

BACA JUGA :
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Polres Bondowoso Bersama Diknas Gelar Gebyar Pocil

Setiap kabupaten besarannya berbeda-beda. Sharing profit bergantung pada luasan lahan maupun hasil tembakau, serta industri rokok yang ada di daerah atau kabupaten tersebut.(Hosairi)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.