Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Rencanakan Tahun 2023 Sandang Predikat UHC

×

Pemkab Pamekasan Rencanakan Tahun 2023 Sandang Predikat UHC

Sebarkan artikel ini
Foto : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Moh. Tarsun saat diwawancai oleh awak media. Senin (21/11/2022).

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Sudah tiga Kabupaten di pulau Madura resmi sandang predikat Universal Health Coverage (UHC), artinya 95% kesehatan masyarakatnya sudah terjamin, tinggal menunjukan KTP maka bisa berobat di fasilitas kesehatan tanpa biaya.

Ketiga kabupaten yang sudah UHC yaitu Kabupaten Sampang, Bangkalan dan disusul Kabupaten Sumenep. Sedangkan Kabupaten Pamekasan belum menyandang Predikat UHC alias kesehatan masyarakat Pamekasan belum seluruhnya dijamin oleh Pemerintah daerah ataupun pusat.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Moh. Tarsun menjelaskan mengapa Kabupaten Pamekasan terkesan lambat untuk menuju UHC. Hal itu disebabkan karena kouta Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) sedikit.

BACA JUGA :
Pamekasan Kembali Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Hari Nusantara 2023

“Kenapa kita lambat? kalau PBIDnya kita tertinggi di Madura, sedangkan Kouta PBINnya kita rendah. karena angka kemiskinannya rendah, maka pusat mengalokasikan kouta PBINnya itu paling kecil di Madura”, jelas tarsun kepada Buletin.co.id, Senin (21/11/2022).

Selain itu, tarsun juga mengatakan, untuk mengejar ketertinggalannya di bidang kesehatan pihaknya akan mambantu dengan Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Ajak Anak Muda Tak Malu Berbahasa Madura yang Baik dan Benar

“Tapi kita mau support dengan APBD untuk mengejar itu (red). Kemarin itu tinggal 71 ribu jiwa yang belum tedaftar di PBID atau PBIN, bahkan lebih dari 71 ribu”, katanya.

Tarsun juga menambahkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, serta saat ini tinggal menunggu komando dari Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku pemangku kepentingan.

“Kalau hasil dari rapat itu diperkirakan tahun 2023 kita UHC, entah itu Januari atau Februari, kita tinggal tunggu perintah saja, kalau suruh input data ya kita tinggal Input karena masalah anggaran itu Dinkes yang tau, kita hanya datanya saja”, imbuhnya.

BACA JUGA :
Resmi, Kemenpan RB Launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan di Jakarta

Disisi lain, pihaknya juga sudah berupaya dengan melobi Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) dan Pusat Data Kemiskinan (Pusdatin) di Jakarta untuk menambah kuota dan meringankan beban APBD dan harus di support dari PBIN atau PBI JK.

“Jadi upaya-upaya sudah kita laksanakan,” tutupnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.