Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pasca libur Tahun Baru 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (2/1/2025) pagi. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan kesiapan ASN dalam memulai tahun kerja yang baru.
Dalam sidak ini, Pemkab Probolinggo membentuk empat tim yang terdiri dari Asisten, Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Keempat tim ini melakukan sidak di berbagai lokasi strategi diantaranya tim 1 di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, tim 2 di Kompleks Gedung Joyolelono, tim 3 di Kompleks Diklat dan tim 4 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini diawali dengan apel pagi bersama mengawali tahun 2025. Setelah apel pagi, tim melanjutkan pengecekan kehadiran ASN dengan mencocokkan data presensi e-Stamina dan manual absensi yang telah disiapkan masing-masing OPD. ASN yang tidak hadir diwajibkan memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Digunakan untuk melakukan sidak di titik sasaran masing-masing, tim melanjutkan sidak disiplin ASN di beberapa OPD terdekat. Tim langsung melakukan pengecekan daftar kehadiran ASN dengan kebetulan antara absensi e-Stamina dengan manual absen dari masing-masing kasubbag kepegawaian yang diketahui oleh Kepala OPD masing-masing.
Di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, apel pagi bersama dan sidak pasca libur Tahun Baru 2025 ini diikuti oleh karyawan dan karyawati di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo. Sidak yang dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi ini didampingi oleh sejumlah Kepala OPD di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo.
Inspektur Kabupaten Probolinggo.Imron Rosyadi mengatakan kegiatan sidak ini bertujuan untuk menyalakan kesiapan ASN dalam menghadapi tahun 2025.
“Sidak hari ini adalah untuk melihat kesiapan teman-teman ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo memasuki tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa ASN siap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada,” katanya.
Menurut Imron, bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Pemkab akan mengambil langkah tegas. “Kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memberikan teguran atau sanksi. Semula akan kami serahkan kepada Kepala OPD masing-masing, namun jika diperlukan, sanksi lebih lanjut akan dibahas bersama BKPSDM,” jelasnya.
Imron mengingatkan pentingnya disiplin sebagai landasan untuk meningkatkan kinerja ASN. “Harapan kami, seluruh ASN membiasakan pola pikir disiplin di tahun 2025 ini. Disiplin adalah dasar untuk memperbaiki prestasi kerja dan kinerja di masa depan,” tutupnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.