Pemerintahan

Pemkot dan KPU Sepakati Dana Hibah Pilkada Kota Probolinggo Tahun 2024

×

Pemkot dan KPU Sepakati Dana Hibah Pilkada Kota Probolinggo Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Kota Probolinggo, BULETIN.CO.ID—Pemerintah Kota Probolinggo bersama KPU dan Bawaslu setempat menyepakati penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota (Pilkada) Kota Probolinggo Tahun 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan ditandatanganinya berita acara penyediaan dana pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo (Pilkada) Tahun 2024 di ruang pertemuan Bakesbangpol, Kamis (3/8) pagi.

Penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota drg. Ninik Ira Wibawati, anggota TAPD, Ketua KPU H. Ahmad Hudri dan Ketua Bawaslu Azam Fikri.

BACA JUGA :
DPMD Probolinggo Berikan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pemerintah Desa

“Alhamdulillah di hari ini (3/8) kita bisa berkumpul bersama untuk menandatangani berita acara penyediaan dana pemilhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo. Semoga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” terangnya.

Menurutnya, Pemilu tahun 2024 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang berbeda dari Pemilu sebelumnya. Karena untuk pertama kalinya Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kesuksesan pelaksanaan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama bersinergi mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Probolinggo demi terciptanya Pemilu yang aman, damai, kondusif dan demokratis,”pesannya.

BACA JUGA :
Pemkab Probolinggo Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Di kesempatan yang sama, Kepala Bakesbangpol Muhammad Sonhadji mengatakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari surat permohonan KPU Kota Probolinggo tanggal 16 Juni 2021 perihal penyampaian usulan estimasi biaya kebutuhan anggaran Pemilu serentak tahun 2024. Disepakati dengan rincian anggaran sebesar Rp 23.116.473.982,-. Serta surat permohonan dari Bawaslu Kota Probolinggo tanggal 3 Februari 2022 perihal revisi RAB pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, dengan rincian anggaran yang disepakati sebesar Rp 4.952.581.500,-.

BACA JUGA :
Pemkot Probolinggo Raih Tiga Penghargaan Sekaligus dari Kemkominfo

“Penandatanganan BAP ini bertujuan agar tersedianya dana kegiatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo tahun 2024 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga Pemilu di tahun depan berjalan dengan sukses,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.