Daerah

Pentingnya Penggunaan E-Katalog Bagi Pelaku Industri Kecil Menengah di Beltim

×

Pentingnya Penggunaan E-Katalog Bagi Pelaku Industri Kecil Menengah di Beltim

Sebarkan artikel ini

Beltim, BULETIN.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Kerajianan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Maisinun hadiri kegiatan sosialisasi perpajakan dan e-katalog di ruang pertemuan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Disnakerkop UKM),Rabu(5/4/2023)

Maisinun mengatakan bahwa para pelaku usaha ini merupakan binaan dari Disnakerkop UKM dan Dekranasda Kabupaten Beltim dan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan solusi-solusi peningkatan kualitas produk sehingga mampu memasuki pasar-pasar modern.

“Saya sangat berharap pelaku industri kecil menengah ini dapat mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh dalam meningkatkan kemajuan digitaisasi di dunia usaha serta aturan-aturan yang harus dijalani,” kata Maisinun.

Kegiatan yang mendatangkan 2 orang narasumber dari Kantor Pajak Tanjungpandan dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Beltim ini, Maisinun menginginkan para peserta benar-benar belajar karena ke depannya hasil produksi dari para pelaku industri ini dapat di pesan melalui e-katalog.

“Jika ada yang merasa kesulitan dalam penggunaan e-katalog ini agar jangan merasa terbebani, karena dari pihak Pemerintah Daerah akan mendamping sekaligus menggiring mereka-mereka yang belum mendaftar,” pungkas istri Wakil Bupati Beltim ini.

Maisinun mengatakan bahwa para pelaku industri kecil menengah ini masih ada yang belum mendaftarkan hasil produksinya melalui e-katalog sedangkan di era digitalisasi mengarapkan percepatan dan kemudahan dalam mengakses ataupun memesan barang dengan via online. Dalam sosialisasi ini juga diharapkan para pelaku industri kecil menengah membawa beberapa jenis persyaratan seperti fotocopy KTP, NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

“Ini jelas ada kerja sama antara Dekranasda dengan Disnakerkop UKM, dan langkah berikut Saya ingin nantinya akan ada pertemuan lagi secara kolektif untuk pembuatan pendaftaran melalui e-katalog bagi yang belum mendaftar dengan mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan,” ucapnya diwawancarai seusai acara.(R Hidayat).

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.