Nasional

Penuhi Panggilan Komnas HAM, Karo Paminal, Dirtipidsiber dan Kadiv TIK Polri Dimintai Keterangan

×

<em>Penuhi Panggilan Komnas HAM, Karo Paminal, Dirtipidsiber dan Kadiv TIK Polri Dimintai Keterangan</em>

Sebarkan artikel ini

Jakarta, BULETIN.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memanggil beberapa tim dari Mabes Polri guna mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Para pejabat Polri ini tiba di lokasi, mengenakan kemeja putih mereka hadir ke Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Terlihat, Plh Karopaminal Brigjen Pol. Anggoro Sukartono, kemudian Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi beserta tim juga terlihat memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut.

BACA JUGA :
Berkontribusi Atas Pembangunan Pers, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Sahabat Pers SMSI

Mereka datang bergantian memenuhi panggilan Komnas HAM yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA :
BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN

Dalam undangan Komnas HAM, mereka menjadwalkan untuk menggali keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri.

Diketahui sebelumnya, Komnas HAM akan meminta keterangan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait kasus yang menewaskan Brigadir J. Labor dimintai keterangan untuk memperdalam bukti-bukti dari CCTV dan ponsel atas penembakan di rumah mantan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

BACA JUGA :
Menteri Nusron Berikan Pengarahan Kepada 15 Kakanwil BPN Provinsi Yang Baru Dilantik

“Besok (hari ini) kami memeriksa pemeriksaan untuk digital forensik dan siber. Hubungannya apa? Digital untuk mengecek semua CCTV, dan siber mengecek semua HP dan komunikasi,” ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, kemarin. (Red)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.