Ngawi – BULETIN.CO.ID – BLT DD Triwulan II Tahun 2025 disalurkan oleh Pemerintah Desa Jatirejo,Kecamatan Kasreman,Kabupaten Ngawi kepada 31 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 900.000, selama 3 (tiga) bulan yaitu bulan (April,Mei,Juni).
Bantuan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kasreman secara serentak,untuk Desa Jatirejo, KPM yang tidak bisa hadir dikarenakan sakit atau Lansia ,diantar langsung kerumah oleh petugas /perangkat desa terkait.
Bantuan BLT DD Triwulan II ini bersumber dari Anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk bantuan bagi keluarga kurang mampu atau kategori miskin dan rentan usia. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya sudah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Desa masing-masing.
Proses penyaluran BLT DD Triwulan II berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar. Diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat, agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial.( adv / Rik )