Scroll untuk baca artikel
Berita

Perkuat Perlindungan Pers, IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan Jombang Jalin Sinergi Strategis

×

Perkuat Perlindungan Pers, IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan Jombang Jalin Sinergi Strategis

Sebarkan artikel ini
Rembang

Jombang, BULETIN.CO.ID – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) menggelar pertemuan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Jombang guna membahas penguatan jaminan sosial bagi para jurnalis online. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya risiko profesi wartawan di tengah dinamika transformasi digital yang pesat.

​Rapat audiensi yang berlangsung di Kantor Unit Kerja BPJSTK Jombang, Komplek Ruko Cempaka Mas, Jl. Soekarno Hatta No. 22 ini disambut hangat oleh Kepala BPJSTK Jombang, Ibrahim, pada Senin (22/12/2025) pagi.

​Ketua DPD IWOI Jombang, Agus Pamuji, dalam sambutannya menekankan bahwa jurnalis online merupakan pilar penting dalam menjaga arus informasi dan stabilitas nasional. Namun, aspek perlindungan risiko kerja seringkali terabaikan, terutama bagi jurnalis mandiri (freelance) atau media rintisan.

BACA JUGA :
Sikapi Pelanggaran Rekrutmen PPPK, Bupati Rembang Harus Ada Keberanian

​”Wartawan adalah garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Mengingat mobilitas yang tinggi dan risiko lapangan yang tidak terduga, IWOI berkomitmen memastikan setiap anggota mendapatkan proteksi negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi investasi masa depan insan pers yang lebih sejahtera,” tegas Agus Pamuji.

​Pertemuan ini menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya:

  • ​Kemudahan Akses Pendaftaran: Khususnya bagi jurnalis sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
  • ​Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan tanpa batas biaya medis sesuai kebutuhan medis.
  • ​Jaminan Hari Tua (JHT): Skema tabungan masa depan bagi pekerja media digital.
BACA JUGA :
‎Pengajian Akbar Gus Iqdam di Rembang Membludak, Lapangan Ketanggi Dikepung Lautan Jama'ah

​Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Ibrahim, menyambut baik inisiatif IWOI. Ia menjelaskan bahwa sinergi ini sejalan dengan agenda nasional pemerintah dalam memperluas cakupan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal dan ekosistem ekonomi digital.

​”Negara hadir untuk melindungi setiap profesi, termasuk jurnalis online. Kami menyediakan berbagai program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas perumahan untuk meningkatkan taraf hidup rekan-rekan media,” ungkap Ibrahim.

BACA JUGA :
Ratusan Santri di Kabupaten Rembang Geruduk Kantor DPRD, Protes dan Serukan Boikot Trans7

​Melalui sinergi ini, IWOI berharap dapat meminimalisir kekhawatiran wartawan saat bertugas. Ke depan, kedua belah pihak berencana menyusun Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempermudah pendaftaran kolektif bagi ribuan anggota IWOI yang tersebar di berbagai wilayah.

​Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan komitmen bersama untuk mendorong seluruh jurnalis online agar sadar akan pentingnya jaminan sosial demi keberlanjutan profesi yang aman, nyaman, dan profesional.

Abin

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.