Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Izin berusaha saat ini sudah sangat mudah. Dengan hadirnya sistem Online Single Submission (OSS), masyarakat bisa sangat mudah mengakses perizinan.
Hanya saja, masih banyak masyarakat belum tahun tentang tata cara pendaftarannya. Karenanya untuk memperluas pengetahuan, ada cara jitu yang diterapkan H. Tohari, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso.
H. Tohari mengarahkan pokok-pokok pikiran DPRD (Pokkir) di Dinas Pananaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso, untuk pelatihan 150 orang kader penggerak.
Disebut kader penggerak, karena alumni pelatihan ini dijamin memiliki skill untuk melakukan pengurusan pendaftaran.
Berikutnya, mereka diberi challenge atau tantangan berhadiah. Tantangannya adalah menjembatani masyarakat untuk kepengurusan OSS.
“Kami siapkan doorprize laptop sampai tab Samsung untuk mereka yang bisa merekrut 50 orang untuk pengurusan OSS,” jelas H. Tohari, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso di Graha NU Bondowoso.
Dijelaskan, pada 2022 ini ada 3 tempat pelatihan. Setiap tempat berisi 50 peserta. Pendaftarannya via online.
Salah satunya adalah pelatihan yang digelar di Graha NU Kota Kulon Bondowoso. Berikutnya di Curahdami dan Maesan.
“Pesertanya hampir seluruh orang dari berbagai kecamatan di Bondowoso,” jelasnya.
Mereka adalah para pelaku UMKM yang belum memiliki ijin berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setelah pelatihan dan mereka memiliki NIB, maka selanjutnya ada tantangan untuk membantu tetangganya untuk mengurus NIB.
“Bagi mereka yang mau membantu tetangga, kami siapkan hadiah notebook dan tab,” terangnya.
Sementara Dra. Nunung Setianingsih M.M. mengatakan, UMKM di Bondowoso ada puluhan ribu. Sekitar 40 ribu.
Namun masih banyak yang belum memiliki ijin. Karenanya pihaknya mendorong dengan pelatihan, agar para pelaku UMKM memiliki NIB.
“UMKM ini adalah usaha yang labanya dibawa 1 miliar. Dan di Bondowoso sangat banyak,” terangnya.
Harapannya semua pelaku usaha di Bondowoso memiliki ijin. Sebab ijin adalah dasar legalitas sebuah usaha.
Misalnya ketika ada bantuan usaha dari pemerintah pusat, yang diprioritaskan adalah pelaku usaha yang sudah berijin.
“Keetika harus menambah modal usaha, para pelaku UMKM ini juga harus menyertakan NIB,” jelasnya.
Sementara pengurusan NIB saat ini, sudah sangat canggih. Sebab di dalamnya sudah ada SNI dan jaminan halal.
“Kalau dulu mereka ngurus 3. Sekarang satu bisa untuk 3 kriteria tersebut dan masyarakat bisa mengurus sendiri dari rumah masing-masing,” kata Nunung.(Red)