Jember, BULETIN.CO.ID – Jelang arus mudik dan Operasi Ketupat 2025, Pemkab Jember dan Forkopimda Gelar Apel Pasukan serta Pemusnahan Barang Bukti.Seperti miras,narkoba dan barang terlarang lainnya.
Acara Apel besar dan pemusnahan barang terlarang tersebut di pimpin oleh Wakil Bupati Jember Djoko Susanto bersama jajaran Forkopimda,Kamis(20/03/2025).
Sedangkan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 dalam pelaksanaanya tersebut diikuti oleh ratusan personel gabungan bertempat di Jalan Sudarman depan Pemkab Jember.
Dalam sambutannya Wabup menegaskan bahwa gelar pasukan ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Jember, kepolisian, TNI, dan stakeholder terkait.
“Kegiatan ini di lakukan dalam rangka untuk mengamankan mudik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, jelasnya.
Karna dengan demikian akan tercipta suasana mudik yang aman,nyaman dan kondusif bagi masyarakat, ungkapnya.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat ) diantaranya terdapat 31,9 gram sabu, 95 ribu butir obat berwarna putih berlogo Y ( okerbaya ), serta 159 knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain itu sebanyak 12.899 botol minuman keras juga berhasil dimusnahkan.
Sedangkan untuk kelancaran Operasi Ketupat 2025 di ketahui pemerintah pusat telah mengatur pembatasan angkutan operasional barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penghentian sementara pekerjaan proyek konstruksi, serta pengalihan sementara persimpangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan.