Berita

Persiapan Arus Mudik, Wakil Bupati Jember Pimpin Apel Oprasi Ketupat 2025 dan Pemusnahan Barang Terlarang

×

Persiapan Arus Mudik, Wakil Bupati Jember Pimpin Apel Oprasi Ketupat 2025 dan Pemusnahan Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini
Jember

Jember, BULETIN.CO.ID – Jelang arus mudik dan Operasi Ketupat 2025, Pemkab Jember dan Forkopimda Gelar Apel Pasukan serta Pemusnahan Barang Bukti.Seperti miras,narkoba dan barang terlarang lainnya.

Acara Apel besar dan pemusnahan barang terlarang tersebut di pimpin oleh Wakil Bupati Jember Djoko Susanto  bersama jajaran Forkopimda,Kamis(20/03/2025).

Sedangkan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 dalam  pelaksanaanya  tersebut diikuti oleh ratusan personel gabungan bertempat  di Jalan Sudarman depan Pemkab Jember.

BACA JUGA :
Pejabat Tutup Mata Truk ODOL di Jember Tabrak Batasan Muatan 15 Ton

Dalam sambutannya Wabup menegaskan bahwa gelar pasukan ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Jember, kepolisian, TNI, dan stakeholder terkait.

“Kegiatan ini di lakukan dalam rangka untuk mengamankan mudik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, jelasnya.

Karna dengan demikian akan tercipta suasana mudik yang aman,nyaman dan kondusif bagi masyarakat, ungkapnya.

BACA JUGA :
Peredaran Rokok Ilegal di Jember Marak, Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Batang

Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat ) diantaranya terdapat 31,9 gram sabu, 95 ribu butir obat berwarna putih berlogo Y ( okerbaya ), serta 159 knalpot yang tidak sesuai standar.

Selain itu sebanyak 12.899 botol minuman keras juga berhasil dimusnahkan.

BACA JUGA :
Mas Lery Berikan Sembako Kepada Pengayuh Becak, Dalam Rangka Ulang Tahun ke-26

Sedangkan untuk kelancaran Operasi Ketupat 2025 di ketahui pemerintah pusat telah mengatur pembatasan angkutan operasional barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penghentian sementara pekerjaan proyek konstruksi, serta pengalihan sementara persimpangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.