Berita

Pertuni Gelar Workshop Penyusunan SOP Dan Tugas Pelaksana Teknis ULDK

×

Pertuni Gelar Workshop Penyusunan SOP Dan Tugas Pelaksana Teknis ULDK

Sebarkan artikel ini
Probolinggo
Foto : ist.

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo menggelar workshop penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tugas pelaksana teknis Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) di ruang pertemuan Jabung 2 Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh 36 orang peserta terdiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis). Untuk OPD diantaranya Dinas Tenaga Kerja, Bapelitbangda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Bagian Organisasi, BKPSDM dan Balai Latihan Kerja (BLK).

Dari OMS diantaranya Aisyiyah, Sarbumusi dan Komatda serta OPDis diantaranya Pertuni, PDKP dan Gerkatin. Sebagai narasumber berasal dari Disnaker Kabupaten Probolinggo dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo.

Ketua Pelaksana Arizky Perdana Kusuma menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk membentuk struktur serta tugas pokok dan menyusun program kerja yang diatur dalam sebuah aturan serta ketentuan. “Harapannya, ULDK dapat mengakomodir para pencari kerja, meningkatkan kapasitas mereka melalui pelatihan kerja dan memfasilitasi mereka untuk diterima di industri,” ujarnya.

BACA JUGA :
DKUPP Probolinggo Berikan Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Produktif Batik Ecoprint

Rizky menambahkan bahwa tersedianya ULDK ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang selama ini masih belum mendapatkan kesempatan yang layak dalam bidang pekerjaan, baik formal maupun informal.

“Dampak dengan tersedianya ULDK ini adalah kepada peningkatan perekonomian masyarakat khususnya disabilitas yang selama ini masih belum mendapatkan kesempatan di bidang pekerjaan baik formal maupun informal,” tambahnya.

Menurut Rizky, dari hasil kegiatan ini pihaknya menindaklanjuti usulan-usulan terkait dengan SOP peningkatan kapasitas dan SOP tentang pendampingan karena disana sudah mempunyai beberapa SOP yang bisa dimasukkan dalam ULDK

“Dari sini kita perlu adanya peningkatan kapasitas bagi penyelenggara layanan agar ketika berinteraksi dan komunikasi secara langsung maupun tidak langsung bisa nyaman dan inklusif. Karena sering kali ketika kaum difabel itu ketemu dan ngobrol itu salah sikap yang akhirnya kurang nyaman dan tidak aman. Itu yang perlu ditingkatkan,” terangnya.

BACA JUGA :
Meski Libur Dan Cuti Bersama, Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Tetap Buka

Tidak kalah pentingnya jelas Rizky, perlu adanya sosialisasi kepada HRD industri dan CSR-nya mungkin ada program dan kapasitas yang bisa disharingkan dengan ULDK ini secara khusus potensi-potensi dukungan oleh CSR pada disabilitas secara umum.

“Kami sudah mendengar ada perusahaan yang mulai memberikan kesempatan dan kesetaraan terhadap peluang kerja. Jadi tidak hanya non difabel saja, tetapi difabel diberikan kesempatan. Walaupun itu masih terbatas,” tegasnya.

Rizky yakin merekapun yang menyelenggarakan karena masih merasa kasihan atau mungkin hanya menggugurkan kewajiban, tetapi setidaknya itu ada. “Ini perlu diapresiasi dan perlu ditingkatkan sekaligus diberikan pengetahuan bahwasanya apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan dalam kesempatan itu tidak hanya menggugurkan kewajiban tetapi juga memberikan kesetaraan,” tambahnya.

BACA JUGA :
Jadi Kota Sehat, Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa Tahun 2023

Sementara Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Probolinggo Akhmad mengatakan Disnaker akan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi dari hasil workshop ini tentang penyusunan SOP ULDK agar tujuannya mendapatkan layanan yang sama seperti orang kebanyakan dan tidak ada bedanya.

“Kita ini pelayan terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas. Teman-teman yang mempunyai kebutuhan khusus ini datang ke Disnaker. Ada permasalahan kita menjembatani dan bukan kita yang menyelesaikan. Kalau itu kaitannya dengan ketenagakerjaan kita yang berusaha untuk menyelesaikan. Kalau bukan permasalahan ketenagakerjaan kita yang nanti menyampaikan sesuai alur dan ranahnya. Misalnya ada kasus pelecehan, maka kita arahkan ke Polres,” katanya. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.