Kriminal

Petaka Menimpa Lansia di Pamekasan yang Diiming-imingi akan Mendapatkan Bantuan, Justru Perhiasan Miliknya Raib

×

Petaka Menimpa Lansia di Pamekasan yang Diiming-imingi akan Mendapatkan Bantuan, Justru Perhiasan Miliknya Raib

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Seorang Wanita Lansia berusia 77 di Desa Sokolelah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur perhiasannya raib setelah diiming-imingi akan mendapatkan bantuan sosial oleh orang tak dikenal. Selasa (11/10/2022).

Kapolsek Kadur, AKP Tarsun membenarkan kejadian tersebut, dan langsung meminta anggotanya untuk mendatangi TKP.

“Ya barusan anggota unit Reskrim Polsek kadur sudah ke TKP dan melakukan pemeriksaan kepada korban” jelas Tarsun saat dikonfirmasi melalui pesan WA.

BACA JUGA :
Safari Ramadhan Kedua Bupati Pamekasan Santuni Anak Yatim di Kecamatan Pasean

Tarsun melanjutkan, Kejadian bermula saat Suna (77) korban penipuan dengan modus akan mendapatkan bantuan sosial, sekitar pukul 10.00 WIB sedang duduk bersama suaminya (80) di teras rumahnya, kemudian datang seorang lelaki tak dikenal menghampirinya dan mengaku sebagai petugas pemberi bantuan sosial.

Setelah itu, pelakun mensurvei lokasi dengan mengambil dokumentasi tempat tinggalnya, kemudian perhiasan bu Suna diminta dilepas terlebih dahulu untuk dicek agar mendapatkan bantuan senilai Rp. 3.000.00 dan korban menaruhnya dibawah tempat tidurnya.

BACA JUGA :
Pemuda Alumni Pesantren Sukses Jualan Pentol Ghepek di Pamekasan, Dapat Orderan Hingga ke Negeri Jiran

“Usai membuka semua perhiasannya, pelaku meminta korban untuk mandi terlebih dahulu karena sebentar lagi akan ada petugas yang akan datang memberi bantuan”, lanjutnya berdasarkan pengakuan korban.

Namun, setelah selesai mandi, pelaku sudah tidak nampak lagi batang hidungnya, Sunati pun bergegas memeriksa perhiasan yang disembunyikan tadi dan tak satupun perhiasan tersebut terlihat.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Raih Dua Anugerah Penghargaan Meritokrasi 2023

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih senilai empat juta rupiah”, tutup Tarsun.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.