Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Warga Desa Batukalangan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dikejutkan dengan penemuan mayat di dalam penampungan air di sawah untuk menyiram tembakau. Rabu (24/07/2024).
Kapolsek Proppo, AKP Bala Hananto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengungkapkan berdasarkan laporan masyarakat bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pagi pukul 09.30 WIB.
“Anggota Polsek Proppo, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Proppo bersama tim Medis Puskesmas Proppo, segera mendatangi TKP tempat penampungan air di pinggir sawah Dusun Mortrebung, Desa Batukalangan,” ungkapnya.
Lebih lanjutnya, AKP Bala mengatakan Korban yang ditemukan meninggal di tempat penampungan air di sawah itu bernama Muhham (51), pekerjaan tani, yang juga warga setempat.
“Menurut saksi-saksi kronologi kejadiannya, pada hari selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB, korban pamit ke anaknya Susilawati pergi ke Sawah untuk menyiram tembakau. Kemudian anak Korban pukul 01.00 WIB keluar rumah sempat melihat Korban tiduran di gazebo samping rumahnya,” imbuhnya melanjutkan.
“Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB saksi atas nama Muhammad melihat posisi korban sudah ada di dalam penampungan air dalam kondisi meninggal dunia,” imbuh Kapolsek Proppo.
Atas informasi tersebut, kemudian pihak keluarga Korban meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi Korban ke rumahnya dan korban dikebumikan sekitar pukul 15.00 WIB.
“Dengan kejadian tersebut pihak Keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut Murni Musibah dan Takdir dari Allah SWT,” ujar Kapolsek.
Menurut keterangan dari anak korban, korban memang mempunyai riwayat penyakit epelipsi sejak lama, dan dari hasil pemeriksaan pada saat di TKP oleh tim Medis, korban telah meninggal dunia di duga tenggelam di penampungan air pada saat hendak menyiram tembakau miliknya.
Atas kejadian tersebut, anggota Polsek Proppo berkoordinasi dengan Kades Batukalangan serta musyawarah dengan pihak keluarga korban dan keluarga korban menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan musibah, kemudian dibuatlah surat pernyataan Keluarga tidak tidak mau visum luar/otopsi.(WF)