Pilkada 2024

Pilkada Pamekasan, Hari Pertama Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Belum Ada Pendaftar

×

Pilkada Pamekasan, Hari Pertama Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Belum Ada Pendaftar

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto: Tempat pendaftaran yang disiapkan oleh KPU untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Pamekasan di saat hari pertama pendaftaran dibuka. Selasa (27/08/2024).

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan 2024 memasuki tahapan proses pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup). Pendaftaran dibuka selama tiga hari mulai dari hari Selasa (27/08/2024) sampai dengan hari Kamis (29/08/2024). Waktu pendaftaran hari pertama dibuka mulai pukul 08:00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Mahdi mengatakan sampai pukul 16:00 WIB di hari pertama KPU masih belum ada calon yang mendaftar. 

BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Lantik Sekda Baru dan Delapan Pejabat Dimutasi, Berikut Daftarnya

“Untuk persiapan kita KPU sudah siap seratus persen, mulai dari penyambutan, administrasi kita sudah melakukan apa yang diamanatkan PKPU. Hingga saat ini masih belum ada bakal calon yang mendaftar, namun masa pendaftaran itu selama tiga hari, terakhir hari kamis tanggal 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB,” ujar Mahdi. Selasa (27/08/2024).

BACA JUGA :
Pilkada 2024 Kabupaten Jember, PPK Rambipuji Targetkan 77 Persen Tingkat Kehadiran Pemilih

Namun kata Mahdi, sebelumnya sudah ada dua calon yang sudah menyampaikan pemberitahuan kepada kami baik secara tersurat ataupun lisan. Yakni pasangan K Kholil-Syukri akan mendaftar pada hari ke dua pukul 10.00 WIB dan pasangan Fattah-Mujahid akan mendaftar pada hari kedua pukul 13:00 WIB.

“Untuk pelayanan, kami akan tetap melayani pelamar yang sampai ke tempat pendaftaran terlebih dahulu,” katanya.

BACA JUGA :
Dianggap sebagai Kabupaten yang Sehat, Pamekasan Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

Pantauan di lokasi, KPU sudah mempersiapkan segala sarana dan prasarana bahkan hingga petugas keamanan dan ketertiban baik dari kepolisian dan juga dari KPU sendiri. (WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.