Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pj Bupati Pamekasan, Masrukin menyerahkan 159 surat keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Mandhapa Agung Ronggosukowati. Rabu (26/06/2024).
Perpanjangan masa jabatan ditambah dua tahun menjadi delapan tahun satu periode, dari sebelumnya enam tahun satu periode.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Masrukin menyampaikan selamat kepada 159 Kades yang telah menerima SK perpanjangan masa jabatan. Menurutnya untuk mendapatkan tambahan perpanjangan masa jabatan tidaklah mudah, melainkan melalui proses yang panjang bahkan hingga merubah Undang-undang.
“Tambahan masa jabatan dua tahun ini merupakan nafas baru bagi pak kelebun. Butuh keikhlasan untuk menata ulang kepentingan desa ke depan. Roda pemerintahan harus difungsikan kembali, tidak hanya melayani di malam hari dan bertempat di rumah pak kelebun. Tapi di balai-balai desa harus di fungsikan juga di siang hari,” kata Masrukin saat menyampaikan sambutan.
Masrukin juga berpesan agar pemerintah desa selalu melayani masyarakatnya, karena kantor pelayanan kades di desanya itu di seluruh wilayah desanya. Sehingga di manapun masyarakat yang butuh pelayanan harus dilayani.
“Karena pak kelebun ini di semua wilayah merupakan kantornya pak kelebun, di sawah kantornya pak kelebun, pantai kantornya pak kelebun, cafe kantornya pak kelebun, kalau ada desa yang punya cafe, semua kantornya pak kelebun, sehingga di manapun layanan itu harus dilayani,” tambahnya.
Selain itu, Masrukin juga menyebut tambahan waktu dua tahun itu agar supaya kepala desa lebih leluasa untuk memajukan desanya.
“Tambahan waktu ini harus dimaksimalkan.
Treatmen atau perencanaan ulang ini harus segera dilaksanakan. Termasuk penyegaran BPD juga harus dilakukan atau penambahan. Kepala desa dengan BPD harus jalan, Kepala desa dengan perangkatnya juga harus jalan,” pesan Masrukin.
Pj Bupati Masrukin juga meminta kepada para kepala desa agar dapat memajukan desanya melalui pelayanan berbasis digital dan dalam penambahan masa jabatan tidak terlalu bereuforia dan cukup disyukuri.
“Saya titip layanan ini harus berbasis digital. Karena beberapa daerah itu sudah ada yang berbasis digital, cukup melalui hp layanan sudah selesai,” pungkasnya.