Daerah

Pj. Bupati Probolinggo Terima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tingkat Jatim 2024

×

Pj. Bupati Probolinggo Terima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tingkat Jatim 2024

Sebarkan artikel ini
Foto : Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Ballroom Kertanegara The Singhasasari Resort Batu, Selasa (30/7/2024).

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si menerima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Ballroom Kertanegara The Singhasasari Resort Batu, Selasa (30/7/2024).

Penghargaan ini diberikan karena Pj Bupati Ugas dinilai telah berhasil membina dan mengukuhkan desa binaan di wilayah Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Desa Binor Kecamatan Paiton sebagai desa sadar hukum. Oleh karenanya Desa Binor menerima medali Anubhawa Sasana Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tingkat Jatim 2024 ini diterima oleh Pj Bupati Ugas dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum.

Turut mendampingi Pj Bupati Ugas, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo Adhy Catur Indra Bawono dan Kepala Desa Binor Hostifawati yang menerima medali Anubhawa Sasana Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

BACA JUGA :
Disdikdaya Probolinggo Gelar Diklatsar Guru PAUD Lokus Stunting

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengaku bersyukur dengan diraihnya penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Hal ini membuktikan masyarakat desa di Kabupaten Probolinggo sudah melek hukum.

“Selamat kepada Desa Binor Kecamatan Paiton yang telah meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa sebagai Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Menurut Pj Bupati Ugas, kriteria penilaian desa sadar hukum meliputi 4 Indikator meliputi akses informasi hukum, akses implmentasi hukum, akses keadilan serta akses demokrasi dan regulasi. “Semoga penghargaan ini bisa memotivasi desa lainnya sehingga masyarakat melek hukum,” harapnya.

Sementara Kepala Desa Binor Hostifawati mengaku senang dan bangga atas penghargaan Desa Sadar Hukum yang diterima oleh Desa Binor Kecamatan Paiton. Penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat Desa Binor terutama untuk srikandi-srikandinya. Karena apapun tanpa dukungan dari semua lapisan masyarakat tidak mungkin anugerah ini bisa diterima Desa Binor.

BACA JUGA :
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Sekretaris Desa Tamansari Berjalan Khidmat

“Jadi berkat dukungan dari segala lapisan baik itu BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang telah bahu membahu bagaimana kita mengatasi segala permasalahan di masyarakat yaitu masalah hukum kita bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Ini adalah kerja keras dari semua lapisan tentunya BPD bersama Pemerintah Desa Binor membuat Perdes maupun kepala desa dengan produk hukum berupa perkades. Itu atas kerjasama dari semua lapisan baik BPD, perangkat desa dan semua masyarakat Desa Binor,” ungkapnya.

Hostifawati berharap Desa Binor bisa lebih melayani masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kompleks di Desa Binor. Bagaimana bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang hukum baik hukum pidana, perdata ataupun adat yang terjadi desa. Bagaimana mampu sebagai pimpinan untuk menyelesaikan segala permasalahan itu dengan musyawarah dan mufakat.

BACA JUGA :
Puluhan Konten Kreator Desa Ikuti Trainer of Trainers di Desa Sebaung

“Sekarang ada juga untuk penyelesaian secara restorasi justice dengan pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kalau memang itu harus menghadirkan mereka kami akan menghadirkan untuk bersama-sama menyelesaikan sebuah permasalahan yang terjadi di masyarakat. Ke depannya Desa Binor tambah baik dan tambah mengerti tentang hukum sehingga tidak ada lagi masyarakat yang main hakim sendiri maupun melanggar segala ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.