Advertorial

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Terima Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut

×

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Terima Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID – Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menerima Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Acara penyerahan penilaian berlangsung pada Selasa (23/1/24) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama Nomor 18, Medan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho, dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan.

BACA JUGA :
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Padangsidimpuan TA 2024

Evaluasi pelayanan publik telah berkembang sejak tahun 2015, mencakup pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan.

Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan hasil penilaian pelayanan publik yang diterima oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan, mencapai nilai 79.71 dengan kategori B, menandakan kualitas tinggi. Ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, namun perlu ditingkatkan. Pj Wali Kota mengimbau kepada Kabag Organisasi untuk berperan aktif dalam merangkul organisasi perangkat daerah guna meningkatkan pelayanan publik tiap-tiap pusat pelayanan masyarakat.

BACA JUGA :
Pj Wali Kota Harap Hasil Survei Akreditasi Tingkatkan Mutu Pelayanan RSUD Padangsidimpuan

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho, Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, S.IP, M.IP, beserta tim. Turut hadir pula Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Bapak James Marihot Panggabean, jajaran Forkopimda, Bupati, Wali Kota se-Sumatera Utara, dan pimpinan perangkat daerah Kota Padangsidimpuan. ( Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.