Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

PKDI Dikukuhkan, Posisi SKAK di Tengah Peta Organisasi Kepala Desa Bondowoso Dipertanyakan

×

PKDI Dikukuhkan, Posisi SKAK di Tengah Peta Organisasi Kepala Desa Bondowoso Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ketua PKDI Bondowoso, Kusnadi saat memberikan keterangan, Kamis, 08/01/2026.(Foto: Nang/BULETIN)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Dinamika organisasi kepala desa di Kabupaten Bondowoso kian menguat. Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bondowoso resmi dikukuhkan di Aula Ijen View, Kamis (8/1/2026).

‎Fakta bahwa lebih dari separuh kepala desa kini tergabung dalam PKDI pun memunculkan pertanyaan besar: bagaimana nasib organisasi kepala desa lainnya, SKAK?
Data yang dihimpun menunjukkan sekitar 120 kepala desa telah menjadi anggota PKDI.

‎Dari total 209 desa se-Kabupaten Bondowoso, angka tersebut berarti lebih dari 50 persen kepala desa memilih bernaung di bawah PKDI. Kondisi ini menandai menguatnya PKDI sekaligus membuka ruang diskursus tentang potensi dualisme organisasi kepala desa di daerah.

‎Ketua DPC PKDI Bondowoso, Kusnadi, menyebut PKDI hadir sebagai wadah bersama untuk menampung aspirasi dan saran para kepala desa, yang muaranya untuk mendorong kemajuan Bondowoso.

‎“PKDI menjadi tempat menampung aspirasi dan saran demi kebaikan bersama dan seluruh masyarakat Bondowoso,” ujar Kusnadi, yang juga menjabat Kepala Desa Rejoagung, Kecamatan Sumberwringin.

‎Ia menegaskan, PKDI berada dalam satu barisan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Seluruh anggotanya, kata dia, siap menjalankan program pemerintah, termasuk terkait pengelolaan Dana Desa (DD) yang saat ini diterima desa berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta.

‎“Kita mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat,” tegasnya.

‎Sikap tersebut memperlihatkan PKDI memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah, sekaligus memperkuat konsolidasi internal kepala desa. Di sisi lain, menguatnya PKDI ini secara tidak langsung menempatkan organisasi kepala desa lain, seperti SKAK, pada posisi yang mulai dipertanyakan eksistensi dan perannya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menilai PKDI memiliki peran penting sebagai mediator dan fasilitator komunikasi antar-kepala desa. Menurutnya, kebersamaan menjadi kunci utama dalam membangun kekuatan desa.

‎“Namanya bersama itu bukan sendirian, tapi bersama-sama. Penguatan kebersamaan itu penting,” ujarnya.

‎Terkait Dana Desa, Dhafir mengingatkan agar para kepala desa menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, salah satunya melalui papan pengumuman APBDes. Transparansi ini dinilai penting untuk meluruskan persepsi publik terkait besaran Dana Desa.

‎“Mindset masyarakat yang mengira Dana Desa mencapai Rp1 miliar harus diluruskan. Faktanya, dana yang dikelola desa tersisa sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta,” jelasnya.

‎Ia pun menegaskan, sebagai pelayan publik, kepala desa harus siap menerima kritik dan koreksi dari masyarakat.

‎“Namanya pelayan harus siap dikritik, siap dikoreksi. Tapi tentu kritik yang sifatnya membangun,” pungkas Dhafir.

‎Menguatnya PKDI dengan dukungan mayoritas kepala desa ini menandai babak baru dalam peta organisasi kepala desa di Bondowoso. Di tengah kondisi tersebut, publik kini menanti kejelasan arah dan konsolidasi SKAK, apakah mampu bertahan atau justru tersisih dalam dinamika organisasi pemerintahan desa.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.