Jember, BULETIN.CO.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Kramat Sukoharjo, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember akan mengajukan 1.000 bidang tanah yang datanya lengkap. Hal tersebut disampaikan Ucup perwakilan Pokmas setempat.
Menurut dia, saat ini masih banyak data tanah yang masih belum clear seperti tanah girik, leter C, dan ada sebagian yang masih harus dilakukan pemecahan yang membutuhkan waktu dan proses lumayan panjang.
“Kami upayakan pengajuan bagi tanahnya sudah lengkap dan clear, supaya tidak ada permasalahan yang akan membuat proses jadi terhambat,” jelasnya kepada Buletin.co.id.
Untuk pembiayaan PTSL tersebut kata Ucup, sesuai kesepakatan bersama di Musyawarah Desa (Musdes) yakni sebesar Rp. 400.000.
“Satu hal lagi untuk pelaksanaan PTSL kali ini kita hanya diberi jatah sekitar 1000 bidang, itupun kita harus berebut jatah dengan desa lainya,” imbuhnya.
Ucup menambahkan, untuk tahapan pelaksanaan PTSL saat ini sampai di tahap pengukuran dan penetapan bidang yang akan diajukan ke BPN Jember.
Dia berharap bidang tanah masyarakat di Desanya bisa tersertifikasi semuanya, namun demikian dirinya masih tetap menunggu kuota dari BPN Jember.
“Saat ini dari data di kami bidang tanah yang belum bersertifikat hanya tinggal 30 persen,” pungkasnya.