Kriminal

Polres Jombang Bekuk Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Pancal, Sudah Beraksi di 11 Tempat

×

Polres Jombang Bekuk Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Pancal, Sudah Beraksi di 11 Tempat

Sebarkan artikel ini
Tersangka spesialis pencuri sepeda pancal (bermasker) saat diamankan di Polsek Tembelang beserta barang bukti.

Jombang, BULETIN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Tembelang, Jombang, Jawa Timur mengungkap kasus pencurian sepeda pancal dengan menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai spesialis pencurian. Pelaku diketahui telah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah mengatakan, pelaku yang diamankan adalah Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang.

BACA JUGA :
Kabar Duka, Mantan Bupati Jombang Meninggal Dunia

Penangkapan pelaku berawal dari aksi terakhirnya pada Jum’at (11/04/2024), saat mencuri sepeda pancal jenis Polygon Cosmic di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang.

“Saat menjalankan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario. Sepeda yang dicurinya dinaikkan ke atas motornya, lalu dibawa kabur. Aksi ini terekam kamera CCTV masjid. Berdasarkan rekaman tersebut, anggota kami melakukan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri,” ungkap AKP Fadilah.

BACA JUGA :
Bupati Jombang Resmi Melantik Slamet Santoso Sebagai KDAW Mojokrapak

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda pancal berbagai jenis sebagai barang bukti. Modus pelaku adalah menyasar sepeda yang terparkir di lokasi minim pengawasan, seperti halaman rumah, masjid, maupun tempat umum lainnya.

AKP Fadilah juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memberikan kunci pengaman  pada sepeda angin miliknya untuk mencegah tindak pencurian.

“Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan sepeda begitu saja tanpa pengaman. Minimal gunakan kunci atau rantai pengaman, apalagi saat diparkir di tempat umum,” tegasnya.

BACA JUGA :
Tim Survei Meninjau Lokasi Lahan Pembangunan untuk Sekolah Rakyat di Denanyar Jombang

Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tembelang guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.