Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Pondok Persembunyian Pemakai dan Pengedar Narkoba, Digerebek Polisi

×

Pondok Persembunyian Pemakai dan Pengedar Narkoba, Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

Muratara, BULETIN.CO.ID – Pengedar dan pemakai narkoba yang sedang asyik berada didalam pondok Dusun 4 Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara lari kocar-kacir saat digerebek jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Berbekal informasi dari masyarakat, dalam penggerebekan itu jajaran Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor dan tiga alat hisap sabu, lima belas kantong klip kecil sisa sabu-sabu, satu Bal kantong klip sisa sabu-sabu dan pipet scop sabu-sabu, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 14.00 wib.

BACA JUGA :
Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022 Selama 12 Hari, Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH. MH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH.MH, Kanit I, Ipda Purnama Mentari Sampe, SH, Kanit 2, Ipda Andri Firmansyah, SH beserta anggota di back up Kapolsek Karang Dapo, AKP Forliamzom, SH bersama anggota.

Dikatakannya penggerebekan dilakukan menindak lanjuti informasi dari masyarakat melalui jejaring media Facebook bahwa di Desa Karang Dapo seberang jembatan gantung tepat nya Dusun 04 Desa Karang Dapo Kabupaten Muratara di pinggiran sungai terdapat sejumlah pondok-pondok yang sering di lakukan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba serta tempat lokasi arena judi online yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran desa Karang dapo.

BACA JUGA :
Kapolres Dairi Laksanakan Tes Urine Mendadak Kepada Personil Secara Acak

Berbekal informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penindakan, dan saat di lakukan penggerebekan di duga para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas.

Dimana ketika anggota menyeberangi jembatan gantung dan para pelaku langsung lari kocar-kacir melarikan diri.

BACA JUGA :
H.vRupian Resmi Usai Dilantik Sebagai Kepala Desa Bingin Rupit Periode 2022-2028

Namun barang barang bekas kegiatan penyalahgunaan Narkoba masih berserakan di TKP, serta kendaraanya.

Selanjutnya dilakukan upaya pembongkaran terhadap pondok-pondok tempat para pelaku pengedar dan pecandu narkoba gunakan dengan cara di robohkan.


Ada sekitar 6 buah pondok para pelaku yang di robohkan,pada saat giat pembongkaran tersebut juga di saksikan oleh perangkat Desa karang Dapo,’Tutupnya

Jurnalis : A.Rahman

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.