Jember, BULETIN.CO.ID – Setelah dilaporkan ke polisi oleh konsumennya yakni VV dan S terkait pengurusan surat tanah (Sertifikat) yang tak kunjung selesai, SB akhirnya angkat bicara.
SB saat dijumpai di Kantor Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember menjelaskan bahwa terakait dengan pengurusan surat tanah atau sertifikat atas objek tanah yang di tempati VV dan S sedang berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Setempat.
“Perlu diketahui kaitan dengan proses pecah surat tanah di BPN itu tidak semudah yang di bayangkan, banyak persaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Proses sertifikat atas surat tanah tersebut, Subur berupaya untuk dilengkapi satu per satu untuk melengkapi berkas tersebut SB berdalih butuh waktu yang tidak singkat.
“Konsumen yang menempati tanah yang ada di Desa Balung Lor tidak perlu khawatir, sertifikat pasti saya urus hingga selesai,” imbuhnya.
Untuk percepatan proses pemberkasan sertifikat tanah tersebut, Subur menjanjikan Minggu depan BPN Jember akan turun ke lapangan.
Selain itu, SB juga membantah bahwa dirinya tidak mau mengurus sertifikat tanah tersebut ke BPN.
“Sertifikat sampai hari ini belum keluar memang iya, karna masih dalam proses, tapi bukan berarti kita tidak mengurus,” tuturnya.
Atas keterlambatan keluarnya sertifikat tersebut, Subur memohon maaf kepada konsumennya. Sebab kata Subur prosesnya tidak mudah dan butuh waktu.
SB juga menegaskan, bahwa untuk surat tanah tersebut ia akan bertanggung jawab sampai sertifikat kelar.
Namun, dirinya sangat menyayangkan atas pelaporan dirinya ke kepolisian, karna selama ini menurutnya hubungan dirinya dengan para konsumennya sangatlah baik .
“Harusnya mereka sebelum melaporkan ke Polsek mereka menayankan terlebih dahulu ke kita, karana mereka yang ngambil unit ke kita juga sudah tau prosesnya, dan selama ini tidak ada masalah,” pungkasnya.
Dari Keterangan pria kelahiran Balung tersebut diketahui untuk luas objek tanah sekitar 2200 meter dan dipecah menjadi kurang lebih 15 kapling dan terbangun masih 50 persen.