Scroll untuk baca artikel
Berita

Proses Sertifikat Kapling Tanah di Balung Lor Masih Proses ke BPN, Pengembang Bertanggung Jawab Penuh

×

Proses Sertifikat Kapling Tanah di Balung Lor Masih Proses ke BPN, Pengembang Bertanggung Jawab Penuh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Perumahan
Ilustrasi Perumahan

Jember, BULETIN.CO.ID – Setelah dilaporkan ke polisi oleh konsumennya yakni VV dan S terkait pengurusan surat tanah (Sertifikat) yang tak kunjung selesai, SB akhirnya angkat bicara.

SB saat dijumpai di Kantor Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember menjelaskan bahwa terakait dengan pengurusan surat tanah atau sertifikat atas objek tanah yang di tempati VV dan S sedang berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Setempat.

“Perlu diketahui kaitan dengan proses pecah surat tanah di BPN itu tidak semudah yang di bayangkan, banyak persaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.

BACA JUGA :
Keluarga Korban Laka di Laut Selatan Jember Tuntut Tersangka Dihukum Seumur Hidup 

Proses sertifikat atas surat tanah tersebut, Subur berupaya untuk dilengkapi satu per satu untuk melengkapi berkas tersebut SB berdalih butuh waktu yang tidak singkat. 

“Konsumen yang menempati tanah yang ada di Desa Balung Lor tidak perlu khawatir, sertifikat pasti saya urus hingga selesai,” imbuhnya.

Untuk percepatan proses pemberkasan sertifikat tanah tersebut, Subur menjanjikan Minggu depan BPN Jember akan turun ke lapangan.

Selain itu, SB juga membantah bahwa dirinya tidak mau mengurus sertifikat tanah tersebut ke BPN.

BACA JUGA :
Pejabat Tutup Mata Truk ODOL di Jember Tabrak Batasan Muatan 15 Ton

“Sertifikat sampai hari ini belum keluar memang iya, karna masih dalam proses, tapi bukan berarti kita tidak mengurus,” tuturnya.

Atas keterlambatan keluarnya sertifikat tersebut, Subur memohon maaf kepada konsumennya. Sebab kata Subur prosesnya tidak mudah dan butuh waktu.

SB juga menegaskan, bahwa untuk surat tanah tersebut ia akan bertanggung jawab sampai sertifikat kelar.

Namun, dirinya sangat menyayangkan atas pelaporan dirinya ke kepolisian, karna selama ini menurutnya hubungan dirinya dengan para konsumennya sangatlah baik .

BACA JUGA :
Jelang Idul Fitri, Gus Fawait Pantau Harga Sembako di Pasar dan Pusat Perbelanjaan

“Harusnya mereka sebelum melaporkan ke Polsek mereka menayankan terlebih dahulu ke kita, karana mereka yang ngambil unit ke kita juga sudah tau prosesnya, dan selama ini tidak ada masalah,” pungkasnya.

Dari Keterangan pria kelahiran Balung tersebut diketahui untuk luas objek tanah sekitar 2200 meter dan dipecah menjadi kurang lebih 15 kapling dan terbangun masih 50 persen. 

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.