Kampar, BULETIN.CO.ID – Pembangunan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah SDN 009 kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar anggaran tahun 2022 bersumber dari APBN masih melakukan kegiatan.(10/01/2023)
Kendati demikian terlihat di papan informasi kegiatan proyek dimulai tanggal 07 juni 2022 waktu pelaksanan fisik terhitung 205 (dua ratus lima) hari kalender, dengan No kontrak HK.02.03/PS-Riau/FS2022/01.
Padahal mengacu berdasarkan Perpres no 16 th 2018 Sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Pasal 56 ayat (2), bahwa apabila PPK memberi kesempatan kepada penyedia yang terlambat menyelesaikan pekerjaan akibat kesalahan penyedia, dan PPK berkeyakinan bahwa penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan.
Selanjutnya, maka kedua belah pihak akan menandatangani perpanjangan waktu kontrak dengan dikenakan denda keterlambatan senilai 1 0/00 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak, dimana perhitungan pengenaan denda dari nilai kontrak sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 79 ayat (4) dan (5).
Namun media ini masih belum tahu apakah kedua belah pihak apakah sudah menandatangani kontrak yang diduga atas kelalaian rekanan kontraktor PT. Betesda Mandiri hingga sekarang Pers buletinco.id belum bisa me-konfirmasi yang terkait.
Sebagai mana telah di akses sebelumnya terintip awak media Spesifikasi mutu beton tidak jelas K yang di maksud, lantaran pekerjaan sewaktu pencoran pondasi menggunakan tenaga manual.selain itu pantaun pewarta di beberapa item bangunan gedung SDN 009 Pulau masih belum siap, tak itu saja pemasangan paving block halaman juga dikerjakan asal jadi.
Media ini menilai tidak bisa di pungkiri proyek rehabilitasi anggaran tahun 2022 ini diduga akibat kurangnya pengawasan oleh kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Propinsi Riau sebab pemilik proyek tercantum di plang merek Dinas terkait.(zn)













