Daerah

Putusan MK, Mahasiswa GMNI Demo Depan DPRD Jember

×

Putusan MK, Mahasiswa GMNI Demo Depan DPRD Jember

Sebarkan artikel ini
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menggelar aksi demo depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember soal putusan Mahkamah Konstitusi MK Pilkada 2024, Kamis (22/8/2024).

Jember, BULETIN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menggelar aksi demo depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember soal putusan Mahkamah Konstitusi MK Pilkada 2024, Kamis (22/8/2024).

Tujuan aksi depan DPRD Jember menjaga demokrasi agar terus tetap berjalan, Itu awalan snareo demokrasi sedang di acak – acak. Bahwa kepentingan di dahulukan adalah kepentingan golongan, individu bahkan bisa saja kepentingan keluarga bukan kepentingan rakyat,” Ujar Yuda Dwi Prasetyo Ketua GMNI Jember.

Pihaknya mengungkapkan Tuntutan hari ini ada 6 poin:

  1. Tidak percaya terhadap DPR RI dan presiden RI.
  2. DPC GMNI Jember bersikap tegas menolak tegas menciderai konstitusi dan demokrasi serta kebijakan negara yang tidak pro rakyat.
  3. Menuntut presiden RI dan DPR RI untuk mentaati keputusan MK No. 60/PUU-20/2024 dan putusan MK No. 70/PUU-22/2024.
  4. Mendesak DPR RI untuk menghentikan segala aktivitas terkait rancangan UU No.10 tahun 2016 tentang pilkada.
  5. Mendorong DPRD kabupaten Jember untuk mendesak DPR RI membatalkan pembahasan revisi UU No. 10 tahun 2016 tentang pilkada.
  6. Mengajak seluruh elemen masyarakat kabupaten Jember untuk mengawal konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA :
Terungkap, Laka Laut di Jember Minggu Lalu Diduga Ditabrak Sesama Nelayan

“Bahwa gerakan ini memang atas dasar kondisi negara hari ini tidak terlibat atas partai politik apapun, kita bergerak atas penderitaan rakyat kondisi negara hari ini tidak sesuai dengan konstitusi sudah di tetapkan,” Terangnya Yuda Ketua GMNI Jember.

BACA JUGA :
Jelang Pilkada 2024, Panwascam Jombang Jember Ambil Sumpah 92 PTPS 

Pada aksi siang itu, mahasiswa GMNI ditemui langsung oleh enam anggota DPRD Jember Fraksi PDIP.

Sementara itu, Widarto Anggota DPRD Jember Fraksi PDIP merespons aksi yang dilakukn GMNI maka 6 anggota dari PDI Perjuangan mewakili suara partai kami. Kami sepakat dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa hari ini.

“Bahkan kami berterima kasih karena mereka masih mau untuk mengawal demokrasi sama-sama kita jaga dan keputusan MK akan bersifat final. Saat putusan itu berlaku untuk pilpres kemarin langsung diberlakukan oleh KPU bahkan tanpa konsultasi yang berlibet dengan pemerintah,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Asimetris PMII Cabang Jember

Maka putusan MK nomor 60 tahun 2024 dan PKU 12 tahun 2024 tidak bisa segera di lakukan oleh KPU untuk diberlakukan di Pilkada tahun 2024. Bukan soal calonnya siapa atau bisa mengusung atau tidak, Tapi bagaimana hukum ditegakkan tidak dipermainkan dan demokrasi dijaga dengan baik.

“Pendidikan politik tetap berjalan pada masyarakat Semuanya kita harus bergerak ini penyelamatan demokrasi harus berjaga bareng – bareng. Dari tingkat pusat PDIP DPR RI meskipun kita sendirian menjaga demokrasi,” Tuturnya (Sugito)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.