Blitar, BULETIN.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pesan itu disampaikan melalui kehadiran unsur pimpinan DPRD dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Blitar pada Rabu (8/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat Daerah, serta perwakilan lembaga pengawasan dan penegak hukum.
Dari unsur legislatif hadir Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, ST, bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, S.H., M.Si.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi, sebagai wujud kesungguhan bersama dalam menegakkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Lutfi Aziz, forum Rakorwas bukan sekadar agenda koordinatif, melainkan sarana memperkuat komitmen kolektif dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Integritas adalah pondasi utama bagi kami di DPRD. Fungsi pengawasan tidak boleh hanya menjadi formalitas, tapi harus nyata dalam memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD berupaya membangun hubungan sinergis dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar sistem pengawasan daerah berjalan terpadu dan saling melengkapi.
Kolaborasi yang baik, lanjutnya, akan memperkuat langkah pemerintah daerah dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
“Rakorwas menjadi ruang penting untuk menyatukan persepsi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga pengawasan. Dengan koordinasi yang kuat, pengawasan bisa lebih efektif dan berorientasi pada hasil,” imbuhnya.
Kegiatan Rakorwas 2025 juga menjadi momentum evaluasi terhadap efektivitas pengawasan internal di Kabupaten Blitar. Selain mengedepankan aspek integritas, forum ini menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang terbuka, profesional, dan berlandaskan etika birokrasi.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, DPRD berharap setiap unsur pemerintahan di Kabupaten Blitar dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik dengan tanggung jawab penuh serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.( Imam).













