Kriminal

Rokok Ilegal di Probolinggo Semakin Marak, Bea Cukai Sita 214.675 Batang

×

Rokok Ilegal di Probolinggo Semakin Marak, Bea Cukai Sita 214.675 Batang

Sebarkan artikel ini
Probolinggo
Foto : Bea Cukai Probolinggo dan Satpol PP menunjukkan hasil sitaan rokok ilegal.

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C Probolinggo) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan Expose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Senin (18/11/2024) di Ruang Rapat Ballroom Taman Bromo Probolinggo.

Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Heri Sulistyanto, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Bagus Sulistijono, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hari Cahyono beserta para Kepala OPD, Camat dan perwakilan Kepala Desa.

Terkait dengan masalah rokok ilegal, KPPBC TMP C Probolinggo terus berkomitmen dengan Pemkab melakukan operasi sekaligus memberantas rokok yang tidak bercukai atau ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :
Dekranasda Probolinggo Ikuti East Java Fashion Harmony 2024

Dari hasil operasi rokok ilegal, KPPBC TMP C Probolinggo dan Satpol PP telah menyita barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 214.675 batang rokok. Sedangkan penyitaan rokok ilegal di tiga daerah yakni Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang telah terkumpul kurang lebih 1 juta batang rokok oleh KPPBC TMP C Probolinggo.

Pj Sekda Heri Sulistyanto menjelaskan, rokok ilegal adalah rokok yang tidak membayar bea cukai dan tidak mematuhi aturan pemerintah sehingga sangat merugikan bagi daerah maupun bagi negara.

Dijelaskannya, cukai yang dikenakan pada rokok tersebut, kemudian dikembalikan lagi ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nantinya diteruskan kepada masyarakat dengan prioritas penggunaan pada bidang kesehatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :
Peringati HAN, Hardiknas Dan Harjakapro Ke-278, Disdikdaya Probolinggo Gelar Lomba HAN

“Harapan saya, untuk program kegiatan DBHCHT dapat berjalan lebih baik di tahun 2024 maupun di tahun 2025 mendatang, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” harap Pj. Sekda Heri.

Pada kegiatan mengekspos hasil operasi pemberantasan rokok ilegal ini, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono dalam siaran persnya kepada awak media menyampaikan, pada tahun 2024 KPPBC TMP C Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo telah melakukan serangkaian penindakan pemberantasan rokok ilegal.

“Tahun ini, sebanyak satu juta rokok ilegal yang berasal dari Kabupaten batang Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, dan kami sudah mempidanakan para pelaku-pelakunya. Kedepannya, kami tidak akan berhenti untuk melakukan penindakan pemberantasan rokok ilegal,” tegas Bagus Sulistijono.

BACA JUGA :
Disperindag Jatim Kerjasama dengan DKUPP Probolinggo Gelar Bimtek Tren Desain Kemasan

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menambahkan, pada tahun ini Satpol PP telah melakukan 111 operasi atau tindakan pemberantasan rokok ilegal.

“Ini merupakan suatu upaya bersama yang didukung semua pihak. Operasi pemberantasan rokok ilegal tidak akan berhenti sampai disini, bahkan pemerintah akan melakukan operasi yang lebih besar dan lebih optimal,” terang Sugeng Wiyanto.(*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.