Banyuwangi, BULETIN.CO.ID – Kreativitas pembikinan Bunga dari bahan limbah yang di lakukan oleh salah satu tahanan yang berada di Mako Polsek Kalipuro, yang perlu di kembangkan, salah tahanan, “Andrik Widodo” asal Madura ini, bisa membuat Bunga dari limbah kertas dan tas bekas, serta dari bungkus nasi. Andrik salah satu sopir, di tahan karena memuat kayu, “Elegal Loging” di sekitar wilayah hukum Polsek Kalipuro, tahanan tersebut,
Andrik di tahan, ” Sabtu, 21/05/2022 di wilayah Hukum Polsek Kalipuro, sekitar pukul 03.00 Wib. “Kanit Reskrim, Polsek Kalipuro Aiptu Bambang S.Sh, mengatakan, salah satu tahanan tersebut, perlu di berikan suport dan bimbingan, dalam masa tahanan atau setelah menjalani proses hukum, agar bisa mendirikan usaha sendiri untuk menyalurkan bakat kreativitas, Bunga dari bahan limbah kertas, dan bungkus nasi, serta dari tas bekas, “Kamis 28/07/2022.
Berharap dalam selama menjalani, proses hukum, bisa mendapatkan bimbingan dan arahan dari pihak Lapas Banyuwangi, untuk mengembangkan kreativitas tahanan, tersebut, “ujar, Aiptu Bambang S.Sh,
Harapan kedepannya, tidak melakukan kejahatan dan bisa berubah menjadi pengusaha, dan menghasilkan pundi-pundi uang, untuk menafkahi keluarga, serta menyalurkan kepada, masyarakat, “pungkas, Aiptu Bambang S.Sh. (Dhofir)