Scroll untuk baca artikel
Berita

Sebut KH. Hasym Ingkari Maulid, Aswaja Pamekasan Desak Polisi Agar Ustaz Yasir Segera Ditetapkan Tersangka

×

Sebut KH. Hasym Ingkari Maulid, Aswaja Pamekasan Desak Polisi Agar Ustaz Yasir Segera Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : Aswaja Pamekasan saat menyampaikan orasi di depan Mapolres Pamekasan. Senin (30/01/2023). (Dok. buletin.co.id/istimewa)

Pamekasan, BULETIN.CO.IDAhlussunnah wa al-Jama’ah (Aswaja) Pamekasan mendatangi Polres setempat dan mendesak polisi segera menetapkan ustaz Yasir sebagai tersangka karenq telah menyebarkan kebencian dan fitnah terhadap pendiri bangsa KH. Hasyim Asy’ari. Senin (30/01/2023).

Kedatangan mereka ke Mapolres Pamekasan juga sempat diwarnai aksi saling dorong dengan pihak kepolisian karena massa aksi memaksa masuk hingga depan Mapolres Pamekasan.

BACA JUGA :
Smart, Satu-satunya RSUD di Madura yang Terakreditasi Tiga Kali Berturut-turut

KH. Muhlis Nasir selaku korlap aksi menyampaikan pihaknya bersama Aswaja Pamekasan mendesak polisi agar segera uztaz Yasir ditangkap dan dihukum selama-lamanya.

Karena menurut Kiai Muhlis, Ustaz Yasir telah membuat ujaran kebencian saat berkhutbah di Masjib Usman bin Affan dengan pernyataan ustaz Yasir bahwa KH. Hasyim Asy’ari mengingkari keras adanya perayaan Maulid Nabi.

BACA JUGA :
Dandim 0826/Pamekasan Tutup Turnamen Bola Voli Dandim Cup ke-Xl Tahun 2023

“Kami datang ke Porles Pamekasan menuntut agar penghina KH. Hasyim Asy’ary dan memfitnah amaliah kaum nahdliyin untuk dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kiai Muhlis kepada awak media.

Selain menuntut pihak kepolisian agar segera menghukum Ustaz Yasir, Kiai Muhlis juga mendukung Polres Pamekasan agar menangani secara profesional karena dikwatirkan jika tidak segera dihukum masyarakat bisa main hakim sendiri.

BACA JUGA :
Dorong Kesejahteraan Masyarakatnya, Bupati Pamekasan akan Permudah Investasi

“Jika tidak sesuai dengan proses yang berlaku maka maka kami akan datang kembali, dan khawatr akan ada penghakiman jalanan. Karena kami tidak ingin hal itu terjadi, maka kami minta proses itu ditangani secara profesional,” jelasnya.(WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.