Berita

Sebut KH. Hasym Ingkari Maulid, Aswaja Pamekasan Desak Polisi Agar Ustaz Yasir Segera Ditetapkan Tersangka

×

Sebut KH. Hasym Ingkari Maulid, Aswaja Pamekasan Desak Polisi Agar Ustaz Yasir Segera Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : Aswaja Pamekasan saat menyampaikan orasi di depan Mapolres Pamekasan. Senin (30/01/2023). (Dok. buletin.co.id/istimewa)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Ahlussunnah wa al-Jama’ah (Aswaja) Pamekasan mendatangi Polres setempat dan mendesak polisi segera menetapkan ustaz Yasir sebagai tersangka karenq telah menyebarkan kebencian dan fitnah terhadap pendiri bangsa KH. Hasyim Asy’ari. Senin (30/01/2023).

Kedatangan mereka ke Mapolres Pamekasan juga sempat diwarnai aksi saling dorong dengan pihak kepolisian karena massa aksi memaksa masuk hingga depan Mapolres Pamekasan.

BACA JUGA :
Tim Penilai IGA 2023 Verifikasi Beberapa Program Inovatif di Pamekasan

KH. Muhlis Nasir selaku korlap aksi menyampaikan pihaknya bersama Aswaja Pamekasan mendesak polisi agar segera uztaz Yasir ditangkap dan dihukum selama-lamanya.

Karena menurut Kiai Muhlis, Ustaz Yasir telah membuat ujaran kebencian saat berkhutbah di Masjib Usman bin Affan dengan pernyataan ustaz Yasir bahwa KH. Hasyim Asy’ari mengingkari keras adanya perayaan Maulid Nabi.

BACA JUGA :
Besok Pemberangkatan Jamaah Haji Pamekasan, Hindari Jalan Ini Agar Tidak Macet

“Kami datang ke Porles Pamekasan menuntut agar penghina KH. Hasyim Asy’ary dan memfitnah amaliah kaum nahdliyin untuk dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kiai Muhlis kepada awak media.

Selain menuntut pihak kepolisian agar segera menghukum Ustaz Yasir, Kiai Muhlis juga mendukung Polres Pamekasan agar menangani secara profesional karena dikwatirkan jika tidak segera dihukum masyarakat bisa main hakim sendiri.

BACA JUGA :
Ganja 2,8 Kg dari Kota Medan Berhasil Diamankan Polres Pamekasan

“Jika tidak sesuai dengan proses yang berlaku maka maka kami akan datang kembali, dan khawatr akan ada penghakiman jalanan. Karena kami tidak ingin hal itu terjadi, maka kami minta proses itu ditangani secara profesional,” jelasnya.(WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.