Scroll untuk baca artikel
Berita

Sekolah Abaikan SE Bupati Jember, Inspektorat dan BKPSDM Saling Lempar 

×

Sekolah Abaikan SE Bupati Jember, Inspektorat dan BKPSDM Saling Lempar 

Sebarkan artikel ini
Kantor BKPSDM Kabupaten Jember.

Jember, BULETIN.CO.ID – SE Bupati Jember kaitan study tour di dalam kota Jember, yang tidak diindahkan oleh pihak sekolah SDN yang ada di Desa Pace Kecamatan Silo, Inspektorat dan BKPSDM Jember saling lempar, Jum’at (16/05/2025).

Ditanya soal sanksi terhadap pihak sekolah yang melanggar SE Bupati Jember kedua lembaga di bawah Bupati Jember tersebut saling lempar tanggung jawab.

BACA JUGA :
Dua Warga Jember Ditangkap Polisi Bondowoso, Ini Penyebabnya

Saat dikonfirmasi Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno mengatakan bahwa persoalan tersebut kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

“Kalau jawaban saya, silahkan ke Dispendik untuk melakukan panggilan kepada pihak sekolah yang bersangkutan,” terangnya.

BACA JUGA :
Komisi B DPRD Jember Gelar RDP Masalah Pupuk Bersubsidi, Distributor Hingga Pemilik Kios Tiarap

“Dimintai konfirmasi, lalu dari hasil konfirmasi tuangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada BKPSDM,” jelas Suko sapaan akrab BKPSDM Jember Jum’at siang.

Sedangkan menurut keterangan Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno C Sembodo menjelaskan bahwa kaitan kedisiplinan kewenangan BKPSDM.

BACA JUGA :
Gus Fawait Terima Penghargaan Bergensi dari Kemendagri di Bidang Pendidikan

“Kewenangan dugaan pelanggaran disiplin ada di BKPSDM,” jelasnya Jum’at pagi.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.