Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Sembilan Kali Berturut-turut, Pemkab Pamekasan Kembali Raih dan Pertahankan WTP dari BPK RI

×

Sembilan Kali Berturut-turut, Pemkab Pamekasan Kembali Raih dan Pertahankan WTP dari BPK RI

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Pamekasan Baddrut Tamam (hitam) saat menerima WTP dari BPK RI di Surabaya.(dok. Humas)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (25/5/2023).

Raihan WTP Pemkab Pamekasan itu merupkan kesembilan kalinya secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022. Sebelumnya pada tahun 2011 meraih opini yang sama. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).

BACA JUGA :
Beredar Info Hasil Tes Urin Sopir Bus Pengantar Jamaah Haji Pamekasan Positif, Begini Faktanya…

Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022 tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.

Hadir pula pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pamekasan, Halili, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Masrukin.

Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

BACA JUGA :
Jelang Idul Adha 2023, Peternak Kambing di Pamekasan Panen Pesanan, Disediakan Hingga 150 Ekor

“Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Dia menerangkan, selain kriteria tersebut terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

BACA JUGA :
Kreatif, Lurah Patemon, Pamekasan Manfaatkan Kotoran Sapi Jadi Pengganti LPG, Bantu Pelaku UMKM di Wilayahnya

Raihan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak yang telah berusaha maksimal memberikan yang terbaik untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.(WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 300x250