Jember, BULETIN.CO.ID – IR (32) warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember di amankan Polsek Jenggawah yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya FA (31) dengan menggunakan pisau dapur. Hal itu mengakibatkan sang istri luka parah di bagian kepala, leher serta Perut dan langsung dilarikan ke rumah sakit Dr. Soebandi Patrang, Minggu (14/8/2023).
Penganiayaan dengan pisau dapur itu terjadi hari jumat di dalam rumah pelaku, dan diketahui Seli yang merupakan kakak iparnya,” ucap Kapolsek Jenggawah AKP Subagio, SH.
Saksi melihat pelaku dan korban terlihat makan bareng diruang tamu, kemudian korban beranjak ke dapur dan diikuti oleh pelaku.
“Berselang beberapa detik terdengar suara seperti piring pecah, dan saksi melihat lari kedapur melihat pelaku memegang sebilah pisau besar. Tangan kirinya memegang rambut korban Hingga terjadi penganiayaan,” katanya.
Menurut, pelaku dalam beberapa hari terkahir sikapnya dalam berbicara ngelantur seperti orang linglung.
“Lebih lanjut Subagio mengungkapkan, saat ini pelaku diamankan di Polsek Jenggawah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya (Bri).