Surabaya, BULETIN.CO.ID – Tiga perampok bersenjata celurit di kawasan Kenjeran, Surabaya, melakukan aksi perampokan terhadap remaja asal Pamekasan, Madura.
Perampokan disertai kekerasan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran Surabaya, tepatnya di area terminal tambak Wedi, jalan HM Noer Kota Surabaya, pada Kamis 29 Mei 2025 sekira pukul 22.30 WIB.
Kronologi kejadiannya, korban Fahror Rosi Warga Dusun Nagasari, Desa Palengaan Laok, Pamekasan, mengendarai sepeda motor Vario bersama temannya, Nur Ubaidillah dari jalur area jembatan Suramadu.
Sesampainya di terminal tambak Wedi, kedua korban ini hendak berhenti untuk sekadar mengisi daya handphone-nya. Namun tiba-tiba 3 pelaku datang dengan 1 kendaraan membawa celurit lalu menghadang korban.
Tiga pelaku itu memaksa korban untuk turun dari sepeda motornya, bahkan mengancam ingin bunuh korban dengan celurit yang dipegang.
Dengan celuritnya, pelaku melukai korban, Fahror Rosi mengalami luka di bagian lengan kanannya, sedangkan temannya Nur Ubaidilah luka serius pada tangan kanannya, sedangkan Motor korban dibawa kabur pelaku.
Di tengah Polri berkomitmen memberantas premanisme, rupanya kejadian ini makin menambah angka kriminalitas, kejahatan, perampokan dengan tindak kekerasan, yang masih terjadi di wilayah Hukum Polsek Kenjeran Surabaya.
Koban didampingi Kuasa hukumnya, Abdul Holis akhirnya melayangkan laporan ke Polsek Kenjeran Surabaya, LP/B/203/V/2025/POLSEKKENJERAN/POLRESPELBUHAN TG/POLDA JAWA TIMUR, pada 30 Mei 2025.
Abdul Holis kuasa korban, mendesak Aparat Kepolisian Polsek Kenjeran Surabaya segera menangkap 3 pelaku perampokan tersebut.
“Kami telah melaporkan tindak pidana pencurian dengan pasal 365 KUHPidana, kami berharap aksi pelaku segera diungkap oleh Polisi dan korban segera mendapatkan keadilan,” tandasnya.