Pemerintahan

Sertifikasi Tanah Waqaf di Ngawi Hadapi Akselerasi Melalui Kerjasama MOU Antara Tiga Stakeholder

×

Sertifikasi Tanah Waqaf di Ngawi Hadapi Akselerasi Melalui Kerjasama MOU Antara Tiga Stakeholder

Sebarkan artikel ini

Ngawi, BULETIN.CO.ID – Sertifikasi tanah waqaf di Ngawi selama ini menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, tiga stakeholder utama yang menangani sertifikasi tanah waqaf berupaya untuk mempercepat proses tersebut dengan menjalin kerjasama melalui nota kesepahaman (MOU). Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (26/3/2025), di Aula Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ngawi.

Dalam acara tersebut, masing-masing instansi dan lembaga yang terlibat hadir langsung dengan pimpinan mereka. Dari Kementerian Agama Ngawi (Kemenag), hadir Dr. Muhammad Ersad, M.H.I.; dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ngawi, Dekasius Sulle, A.Ptnh, M.T.; dan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Ngawi, Anas Hamidi, S.H.

BACA JUGA :
Kapolres Ngawi Datangi Toga dan Tomas di Desa Karangasri, Ini yang Dibahas

Kepala BPN Ngawi, Dekasius Sulle, dalam sambutannya menyatakan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani antar instansi dan lembaga ini adalah bentuk upaya agar program nasional sertifikasi tanah waqaf segera selesai. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tanah waqaf adalah salah satu program utama Kementerian ATR/BPN yang harus segera diselesaikan.

“BPN telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses ini. Namun, memang ada kendala yang cukup kompleks, salah satunya adalah pembiayaan,” ujar Dekasius Sulle.

Namun, lanjutnya, Pemkab Ngawi telah memberikan solusi dengan membebaskan biaya sertifikasi menjadi 0%. “Ini adalah langkah positif yang kami apresiasi,” tambah Dekasius Sulle saat diwawancarai oleh awak media.

BACA JUGA :
Kapolres Ngawi Cek Pos Pengamanan Jogorogo

Sementara itu, Kepala Kemenag Ngawi, Muhammad Ersad, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung proses sertifikasi tanah waqaf. Ia mengungkapkan bahwa Kemenag Ngawi memiliki 126 petugas penyuluh dan modin yang tersebar di 19 kecamatan yang siap mendukung kelancaran sertifikasi tanah waqaf.

“Kami siap melaksanakan kegiatan sertifikasi tanah waqaf sesuai dengan target yang ditetapkan. Kami memiliki sumber daya yang cukup untuk mendukung program ini,” ungkap M. Ersad dengan optimis.

Ketua BWI Ngawi, Anas Hamidi, juga menyampaikan hal yang serupa. Menurutnya, masalah pembiayaan adalah tantangan utama dalam proses sertifikasi tanah waqaf. Namun, berkat dukungan Pemkab Ngawi yang membebaskan biaya sertifikasi, masalah tersebut kini telah teratasi.

BACA JUGA :
Kapolres Ngawi Berbagi Takjil Sembari Edukasi Pengendara Agar Tertib Berlalu Lintas  

“Para nadzir yang telah mewaqafkan tanahnya tidak mungkin dibebani lagi dengan biaya sertifikasi. Alhamdulillah, Pemkab Ngawi telah merespons dengan sangat baik. Sekarang, kita tinggal melanjutkan proses sertifikasi tanah waqaf ini dengan kerjasama yang solid antar instansi yang ada,” jelas Anas Hamidi, yang juga merupakan anggota DPRD Ngawi.

Dengan adanya kerjasama antar tiga stakeholder ini, diharapkan sertifikasi tanah waqaf di Ngawi dapat berjalan lebih cepat dan lancar, serta dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang selama ini menghambat.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.