Berita

Setahun Seret 4 Kades Korupsi, Kasi Pidsus Situbondo Dipindah Tugaskan

×

Setahun Seret 4 Kades Korupsi, Kasi Pidsus Situbondo Dipindah Tugaskan

Sebarkan artikel ini
Foto : Serah Terima Jabatan Dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Situbondo.

Situbondo, BULETIN.CO.ID – Setelah berhasil menangani 4 perkara kasus korupsi Dana Desa (DD), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Situbondo, Ferry Hari, kini dipindah tugaskan ke Kabupaten Pasuruan sebagai kasi intel di wilayah tersebut.

Alih Fungsi jabatan sudah lumrah terjadi di setiap lembaga atau instansi, sebagai bentuk penyegaran dan mengoptimalkan kinerja. Untuk jabatan Kasi Pidsus Situbondo digantikan oleh Doni Suryahadi Kusuma, yang sebelumnya menjabat kasi pidsus kejari Sumenep.

BACA JUGA :
Matsama, Cara Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Abror Bentuk Siswa Generasi Unggul

Serah terima tugas jabatan dilaksanakan di Aula kejaksaan yang dipimpin oleh Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana. Selasa (23/07/2024). Usai Sertijab, Ferry mengungkapkan kesiapannya untuk ditempatkan dimana saja sebagai bentuk profesionalnya dalam bertugas.

BACA JUGA :
Sukseskan KTT G20 Personel Gabungan Polres Situbondo Pertebal Pengamanan di Pelabuhan Jangkar

Ada empat perkara kasus korupsi Dana Desa yang ditangani Fery selama setahun menjabat kasi pidsus di kejari Situbondo. Empat perkara itu telah inkrah di antaranya kades yang terlibat kades peleyan, kades wringin anom, kades Mlandingan dan kades kotakan. ” Ada empat perkara kasus korupsi DD yang sudah inkrah, untuk Kasus yang lain tetap akan diproses sesuai penanganan pidsus, ” ucap Fery. (Sugeng)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.