Daerah

Situbondo Dirusak Tambang Ilegal, Lilur Turun Tangan

×

Situbondo Dirusak Tambang Ilegal, Lilur Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Situbondo, BULETIN.CO.ID – Taring putra daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Khalilur R Abdullah Sahlawiy mulai menggigit para penambang ilegal di Situbondo, akibat aktivitas pertambangan diduga merusak lingkungan hidup, Senin (05/09/2022).

Khalilur juga merupakan pemilik Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) Khalilur R Abdullah Sahlawiy, merupakan warga Desa Sokaan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Lilur sapaan akrab pria tersebut, yang memiliki rambut lurus sebahu mengatakan bahwa, apabila para petambang tidak memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT) dan tidak melaporkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya, maka tambang tersebut bisa dikatakan ilegal dan bisa merusak lingkungan hidup.

BACA JUGA :
Kepala Bapperida Paparkan Produksi Tembakau di Situbondo dalam Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai

Lebih lanjut, pria asal Desa Sokaan ini menegaskan, bahwa selain para pengusaha pertambangan memiliki Tahap Operasi Produksi, Kontrak Karya Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Opersi Produksi para petambang juga harus menyampaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT) dalam usaha pertambangannya.

“Apabila tidak bisa melaporkan RKAB, berdasarkan Surat yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 5 Februari 2022, maka ada sanksi Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan tersebut,” Tegas H. Lilur kepada awak media wartawan di Rumah Makan Malika Situbondo.

BACA JUGA :
Nasim Khan "BUMN Adhi Karya Turut Serta Berkontribusi Membangun IKN"

Ratusan data tambang baik legal maupun ilegal dipegang H. Lilur untuk menempuh jalur hukum, demi masyarakat Situbondo yang sejahtera.

Pemilik PT Trisula Matahari Bumi ini menjelaskan, ia sangat memahami tentang usaha pertambangan. Sebab, dia memiliki ribuan usaha pertambangan yang tersebesar di Pulau Jawa, Lampung, Sulawesi, Kalimantan dan juga Situbondo.

BACA JUGA :
Kantor DPUPP Situbondo Didemo Ratusan Orang, Oknum Pejabat Wanita Tempeleng Pendemo

“Kalau bicara persoalan mekanisme pertambangan yang benar dan tidak merusak lingkungan hidup, bagi saya hal yang paling mudah. Karena saya pelaku usaha pertambangan. Saya tidak rela kalau Situbondo yang dikenal dengan kota santri ditambang tanpa mekanisme yang benar.” Ungkapny.(Fir)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.