Jember, BULETIN.CO.ID – Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tidak mempengaruhi aktifitas proses belajar mengajar di Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Kencong, Kabupaten Jember.
Humas SMAN 1 Jember, Sodili mengatakan efisensi tersebut tidak berdampak terhadap sekolahnya terutama kesejahteraan guru honorer.
Mereka tetap mendapatkan honor yang dianggarkan dari Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dampak dari efisiensi tersebut hanya berdampak sebagian kecil saja, tapi secara umum proses belajar mengajar tidak terganggu, ” jelasnya.
Sodili juga menuturkan, untuk perjalanan dinas dikurangi jadi. “Cuma kemaren ketika Kepala Sekolah mau ke Surabaya BBM mobil sekolah habis, jadi Kepsek terpaksa pakai mobil pribadinya,” imbuhnya.
Dia memastikan bahwa guru honorer di sekolahnya tidak ada yang dirumahkan, demikian pula untuk belanja kantor dan lain lain menggunakan sesuai dengan proyek anggaran yang ada.
“Dan perlu di ketahui pula pegawai atau guru bukan ASN di SMAN 1 Kencong juga tidak ada yang dirumahkan,” tutupnya.