Scroll untuk baca artikel
Berita

SMSI Jatim Kukuhkan Tiga Kepengurus SMSI Kota dan Kabupaten

×

SMSI Jatim Kukuhkan Tiga Kepengurus SMSI Kota dan Kabupaten

Sebarkan artikel ini
SMSI

Surabaya, BULETIN.CO.ID – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Timur mengukuhkan tiga kepengurusan, pada SMSI Kota Surabaya, SMSI Kabupaten Gresik dan SMSI Kabupaten Jember di Aula A. Aziz kantor PWI Jawa Timur, Jalan Taman Apsari No. 15-17 Kota Surabaya, Jumat (28/7/2023).

Ketua SMSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat mengatakan, dengan dibentuknya kepengurusan SMSI di Surabaya, Gresik, dan Jember diharapkan bisa mengembangkan bisnis media online anggota SMSI di daerahnya masing-masing.

BACA JUGA :
Pencuri Motor di Nyamplungan Surabaya Ketangkap, Polisi Buru Rian DPO

“Ini baru pengukuhan. Nanti pelantikan diserahkan ke pengurus SMSI kabupaten dan kota dan kami siap hadir untuk melantik,” kata Sokip, Ketua Bidang Organisasi dan Verifikasi SMSI Jatim.

Sokip menambahkan, SMSI juga terus mendorong anggotanya untuk bisa mengurus verifikasi perusahaan pers ke Dewan Pers.

BACA JUGA :
Rapimnas SMSI 2023 Dipersiapkan

Ketua SMSI Kota Surabaya, Iskandar Pribowo, mengucapkan terimakasih kepada pengurus SMSI Jawa Timur yang telah mengukuhkan kepengurusan SMSI Kota Surabaya.

“Saya akan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Menjadi pengurus SMSI sama dengan menjalankan program Dewan Pers di daerah. Tentunya dengan tanggung jawab yang besar, dengan adanya SMSI di kota dan kabupaten membawa angin segar, khususnya kepada pemilik media siber,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Kepergok Masuk Dalam Rumah, Pria Asal Bulak Banteng Surabaya Babak Blur Dihajar Massa

Di tempat yang sama, Direktur PT Jaringan Mediatama Nusantara yang membawahi media JatimNetwork.com Hari Setiawan dikukuhkan sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jember.

Sedang Ketua SMSI Kabupaten Gresik dijabat Achmad Sutikhon pemilik media siber kabargresik.com.(editor/buletin.co.id)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.