Situbondo, BULETIN.CO.ID – Kasus salah satu warga yang meninggal dunia, lantaran ditolak dipinjami ambulan oleh pihak Puskesmas Panarukan. Padahal, kondisi saat itu warga yang sakit tersebut dalam keadaan kritis dan sangat membutuhkan pertolongan medis secara cepat. Karuan kejadian ini viral dan menjadi sorotan banyak pihak.
DPRD Situbondo melalui komisi 4 yang mendapat pengaduan dari masyarakat, kemudian menindaklanjutinya dengan memanggil dinas terkait yakni Dinas Kesehatan dan Puskesmas Panarukan. Kamis (07/03/2024).
Dalam kesempatan itu, Kepala Puskesmas Panarukan, dr. Yuni Verosita menceritakan tentang kronologis kejadiannya, jika sebelumnya pihaknya dihubungi oleh H. Fauzan yang menyebut keluarganya saat itu sedang sakit dan meminta di antar ke rumah sakit, karena secepatnya membutuhkan penanganan medis.
“kami waktu itu memang tidak langsung menjemput karena ada prosedur atau SOP yang harus dilakukan, namun saat dijemput kondisi pasien sudah meninggal,” katanya.
Ditempat yang sama, H. Fauzan atau yang akrab disapa Brontoseno ini menyayangkan sikap pihak medis, karena justru mementingkan prosedur ketimbang nyawa seorang warga.
“Seharusnya pihak Puskemas Panarukan langsung bertindak cepat bukannya masih mementingkan SOP atau kordinasi sana sini, karena ada nyawa yang harus segera ditolong. Ini jadi catatan buruk dalam dunia Kesehatan Situbondo, perlu adanya punishment seperti pencopotan jabatan, karena sudah mencoreng dan bersebrangan dengan program bupati tentang pelayanan kesehatan di Situbondo yang optimal,” kata Brontoseno yang mengaku sengaja mengadu ke DPR untuk dilakukan hearing.
Keterangan Foto : Hearing Komisi 4 DPRD Situbondo bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas Panarukan.
Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Shandy Hendrayono dalam kesempatan itu mengucapkan permintaan maaf dan ikut bela sungkawa kepada keluarga yang meninggal. Pihaknya sendiri sangat menyayangkan kejadian ini dan diakuinya persoalan ambulan memang ada petunjuk teknisnya (juknis) sehingga tidak sembarangan menggunakan ambulan.
“Memang dalam persoalan penggunaan ambulan itu ada juknis, namun jika dihadapkan dengan kondisi darurat, memang perlu diutamakan untuk mendapatkan pelayanan medis,” ucapnya.
Lebih lanjut, dr Shandy akan melakukan evaluasi dan memperbaiki pelayanan di semua puskesmas sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Dalam forum itu juga dirinya siap mencopot jabatannya sebagai kadis.
“Selain meminta maaf, saya juga siap menerima punishment dan mencopot jabatan saya, karena selama ini saya tidak pernah minta jabatan ini,” tegas dr Shandy.(Sugeng)