Daerah

Tahun 2022, Angka Perceraian di Kabupaten Indramayu Tembus 8.603

×

Tahun 2022, Angka Perceraian di Kabupaten Indramayu Tembus 8.603

Sebarkan artikel ini

Indramayu, BULETIN.CO.ID – Angka perceraian di Kabupaten Indramayu Jawa Barat sepanjang tahun 2022 tembus 8.603 kasus. Dengan rincian 2.360 cerai talak (dicerai suami) dan 6.243 cerai gugat (cerai yang diajukan Istri).
Data tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Indramayu Agus Gunawan Selasa (03/1/2023).

“Jika dibandingkan dua tahun sebelumnya, tahun 2022 mengalami peningkatan. Dari data yang ada, angka perceraian tahun 2020 baik cerai talak maupun cerai gugat sebanyak 8.386 kasus sementara pada tahun 2021 sebanyak 8.519 kasus,” kata agus melalui pesan whatsapp

BACA JUGA :
Kondisi Jalan Kebun Kalitelepak Banyuwangi Memprihatinkan

Lebih lanjut Agus mengutarakan, PA Indramayu bukan hanya menangani perkara perceraian saja, tapi juga menangani beberapa perkara lainnya, seperti Isbat nikah, Dispensasi Nikah, Waris, Harta Bersama dan beberpa perkara lainnya, ungkapnya.

Untuk Isbat Nikah, lanjut Agus, pada tahun 2022, PA Indramayu menangani sebanyak 416 perkara, angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 112 perkara.

BACA JUGA :
Dukung Program Jaket, PKBM Bani Yasin Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat di Kecamatan Arahan

Sementara, angka Dispensasi Nikah Pada tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2021 jumlah Isbat nikah di PA Indramayu tercatat 625 perkara sedangkan pada tahun 2022 tercatat ada 572 perkara,” ujarnya.

Untuk perkara waris dan Harta Bersama, lanjut Agus, tercatat sebanyak 27 perkara (Waris) dan 14 perkara (Harta Bersama) dan perkara lainnya tercatat 115 perkara, tuturnya.

Dengan demikian, kata Agus, sepanjang tahun 2022, jumlah perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu Jawa Barat tercatat 9.747 perkara dengan rincian cerai talak sebanyak 2.360 kasus, cerai gugat 6.243 kasus, Isbat Nikah 416 kasus, Dispensasi Nikah 572 kasus, Waris 27 kasus, Harta Bersama 14 kasus dan 115 perkara lainnya. (Dais)

**) Ikuti berita terbaru BULETIN di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.