Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Sebuah toko yang beralih fungsi menjadi tempat permainan billiard di Pasar Induk Bondowoso terjaring operasi gabungan.
Satpol PP bersama sejumlah anggota TNI-Polri mendatangi rumah billiard, Rabu (23/11/2022), berkat aduan masyarakat setempat.
Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko menerangkan rumah permainan Billiard tersebut diduga tidak berizin dan berdiri di kawasan pasar. Padahal bangunan tersebut adalah kawasan untuk berdagang.
” Bukan untuk kawasan permainan Billiard dan sebagainya, ” katanya saat dikonfirmasi RRI.
Untuk itu pihaknya bersama tim gabungan dari jajaran Polres, Kodim, CPM dan dinas terkait melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik permainan agar tidak lagi membuka usaha di tempat yang memang bukan peruntukannya.
” Itu seharusnya untuk berjualan bukan dijadikan tempat bermain billiard, ” tegasnya.
Dari pantauan di lokasi, rumah billiard sebelumnya merupakan toko untuk berjualan busana. Namun sejak beberapa waktu terakhir, tempat tersebut beralih fungsi menjadi tempat permainan billiard di tengah-tengah pasar tradisional.(Nang)