Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan hingga bulan ke sembilan belum menyalurkan bantuan traktor atau mesin pembajak sawah kepada Petani di Kabupaten Pamekasan melalui kelompok tani (Poktan). Mulanya penyaluran tersebut ditargetkan bulan Juni namun sampai sekarang masih belum terealisasi.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan, Nolo Gardjito melalui Kabid Produksi Pertanian, Andi Ali Syahbana mengaku memang belum menyalurkan bantuan tersebut dikarenakan ada beberapa hal yang belum terselesaikan.
“Yang pertama proses pengadaannya melalui e-katalog, karena dari pihak ketiga dan perusahaan yang menyediakan hand traktor ini. E-katalog kan masih bertahap, secara administrasi lah,” jelas Andi. Rabu (11/09/2024).
“yang kedua dinas masih melakukan verifikasi dan validasi kepada kelompok tani yang akan menerima, apakah pernah mendapatkan atau belum dalam dua atau tiga tahun terakhir, dan selanjutnya kita proses validasi,” tambah Andi.
Untuk itu, Andi berjanji penyaluran bantuan traktor kepada Poktan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun pihaknya tidak menyebutkan pasti tanggal dan waktu untuk penyalurannya.
“Untuk unitnya sudah ada, selain masih validasi, juga masih akan dilakukan perakitan alat oleh mekanik, karena unit dikirim dari perusahaan dalam kondisi peretelan,” ujarnya.
Sekedar informasi, pengadaan bantuan hand traktor oleh DKPP Kabupaten Pamekasan menelan dana hampir Rp. 1,6 Miliar dianggarkan dari APBD Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut dibelanjakan 50 unit traktor tangan yang akan dibagikan kepada petani melalui Poktan yang telah terverifikasi dan tervalidasi oleh DKPP Kabupaten Pamekasan.
Sedangkan rentan waktu penyaluran mulai Juli hingga Desember 2024 dan sampai saat ini bantuan berupa mesin bajak sawah tersebut belum juga tersalurkan.(WF)