Pemalang, BULETIN.CO.ID – Rabu ( 25/05/2022 ) – Aliamsi Masyarakat Pemalang Raya atau AMPERA ,sebuah wadah kegiatan Lintas Bidang ,baik masalah Sosial, budaya, Pertanian, Pendidikan dan masalah lainya yang timbul di tengah – tengah kehidupan masyarakat , Aliansi yang berkantor di Jalan Gatot Subroto , Kelurahan Bojong Bata , Pemalang kota ,Jawa Tengah.
Berbarengan dengan aksi demo massa kemarin senin ({ 23 /05 ) mendirikan ” Posko pengaduan korban Jalan rusak ” guna menampung Pengaduan dari Masyarakat , akibat menjadi korban kecelakan rusak nya jalan di Kabupaten Pemalang.
Kordinator Posko Pengaduan ,Andi rustono kepada awak media mengatakan ,rabu ( 25/05 ) , di kantor Posko, bahwa Pos pengaduan di dirikan guna menampung aspirasi Masyarakat. Atau Masyarakat yang menjadi korban Laka Lantas akibat Rusak nya Fasilitas umum yaitu Jalan.
Masyarakat yang menjadi korban , bisa melaporkan ke posko , dengan membawa identitas diri , serta menyertakan Bukti poto poto kejadian dan tempat terjadi nya kecelakan akibat Jalan rusak tersebut.
Masih menurut Andi, kami akan melindungi identitas pelapor , tidak akan kami sebutkan dalam Publikasi, terkecuali jika di perlukan dalam proses hukum , Pelapor yang merasa di rugikan akibat kerusakan jalan tidak akan kami Ekspos ” ujar Andi.
Seperti di ketahui, Jalan di Kabupaten Pemalang dalam status ” Darurat keadaan rusak ” , Perbaikanya tidak bisa di undur – undur lagi, ” mau sampai kapan , keadaan ini di biarkan ?” Tegas Kundhi seorang Kordinator AMPERA juga. ( Ragil ).