Scroll untuk baca artikel
Berita

Tersangka Proyek Embung Glebeg Sulang Rembang Mengarah ke Mantan Kabid SDA DPUTARU

×

Tersangka Proyek Embung Glebeg Sulang Rembang Mengarah ke Mantan Kabid SDA DPUTARU

Sebarkan artikel ini

Rembang, BULETIN.CO.ID – Dalam kasus dugaan korupsi proyek Embung Glebeg, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang tahun 2022 lalu. Polda Jateng memastikan telah menetapkan sementara satu orang tersangka.

Dalam kasus tersebut Polda Jateng mengkonfirmasi jika tersangka tersebut berinisial GW.

Dugaan pidananya adalah korupsi pekerjaan pembangunan Daerah Irigasi (DI) dari bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah tahun anggaran 2022. 

Polda meyakini dalam dugaan tindak pidana korupsi Embung Glebeg, Kecamatan Sulang, ada kerugian negara sebesar Rp 641.585.600,00.

“Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan D.I Embung Glebeg Kec. Sulang Kab Rembang (Banprov) TA. 2022. Tersangka atas nama GW dengan kerugian negara Rp 641.585.600,00,” ujar Kombes Pol. Artanto, Minggu (27/04/2025).

BACA JUGA :
Kebakaran di PasarBanggi Rembang Hanguskan 3 Ekor Sapi dan 2 Kambing, Rugi Hingga Ratusan Juta

Mengacu pada riwayat pelaksanaan proyek, kemungkinan besar inisial GW mengarah kepada nama Genro Wiyono.

Pada proyek tersebut Genro merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).

Ketika itu, Genro masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan jabatan adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU).

Layanan Pengadaan Secara Elekronik (LPSE) Pemkab Rembang, proyek Embung Glebeg yang masuk Banprov pada tahun 2022, tertulis merupakan tender ulang.

BACA JUGA :
Kuliner Khas Rembang Sate Srepeh, Menjadi Makanan Yang Menarik di Masyarakat

Proyek tersebut nilai pagunya adalah Rp 3,1 miliar.

Namun, pada akhirnya setelah proses lelang, nilai kontrak proyek itu menjadi Rp 2.585.791.713.

Masih berdasarkan data LPSE, pemenang berkontrak pada proyek tersebut tertulis “PT. Kontruksi Multi Cipta Sarana”. Alamat rekanan tertulis di Jl. Nuri No. 88 Makassar-Makassar (Kota)-Sulawesi Selatan.

Data tersebut dibenarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang. Ketika itu, peserta lelang ulang tersebut adalah 85 perusahaan.

BACA JUGA :
Beranjak dari Modal Keyakinan Pribadi, Suntari Buka Usaha Toko Raja Pakan Ternak

Sejumlah pejabat Rembang, dalam proyek tersebut telah dimintai keterangan oleh Polda Jateng yang datang ke Rembang.

Sementara itu, ditempat yang berbeda pada Selasa (29/4/2025) pendamping hukum GW, Romadi SH saat ditanya wartawan Buletin.co.id tentang, apakah kemungkinan besar ada tersangka lain dalam kasus Proyek Embung Glebeg Sulang  tahun 2022 selain GW? Romadi hanya tersenyum dan enggan memberikan jawaban.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.