Politik

Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi KPU, Saksi Paslon BAGUS Endus Ada Dugaan Kecurangan TSM

×

Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi KPU, Saksi Paslon BAGUS Endus Ada Dugaan Kecurangan TSM

Sebarkan artikel ini
Junaidi, saksi paslo 02, saat memprotes hasil rekapitulasi KPU Bondowoso

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Hasil rekapitulasi KPU Bondowoso menyatakan palson 01 Ra Hamid-Ra As’ad (Rahmad) menang dengan perolehan suara 223.907. Sedangkan paslon 02 Bambang Soekwanto dan Muhammad Baqir (Bagus)  mendapatkan suara 212.295.

Saksi Paslon Bagus pun bereaksi dengan tidak meneken hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU Bondowoso pada 4 Desember 2024 di Aula Hotel Palm.

Menurut saksi paslon 02, pihaknya melihat ada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Bondowoso 2024 ini.

Ia membeberkan ada dugaan kecurangan di TPS 03, Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, yang menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU). Kemudian di TPS 02 Desa Pecalongan, Kecamatan Sukosari yang sempat ada Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) saat rekapitulasi tingkat Kabupaten.

BACA JUGA :
Anggaran DBHCHT di Bondowoso untuk Dukungan Sarana dan Prasarana Pertanian

Pihaknya menemukan beberapa TPS yang diduga gerakannya itu hampir sama. Terstruktur, sistematis, dan masif. Dan ada buktinya, orang yang meninggal mencoblos, orang yang tidak ada di tempat mencoblos.

“Kami akan berkoordinasi dengan tim Paslon untuk mencari keadilan. (Ke MK atau apa?), iya,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pihaknya juga menemukan pelanggaran setelah pemungutan suara. Dan pihaknya telah melaporkan temuan-temuan dugaan kecurangan itu kepada Bawaslu. Termasuk oknum yang diyakininya melakukan kecurangan-kecuragan yanv terstruktu, masif, dan sistematis.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Selenggaraan Komsos dengan Keluarga Besar TNI 2023

“Bawaslu ini kami percayai untuk membongkar salah satu kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif yang dilakukan oleh oknum bisa menjadi penyelenggara,” jelasnya.

Ketua tim pemenangan Paslon Bagus, Imam Thahir, mengatakan, apa yang dihasilkan oleh KPU itu ditimnya juga melakulan hal yang sama. Namun, perbedaan hitungan tak sampai 11 ribuan. Melainkan, dari hasil hitungannya kisaran selisihnya 5 ribuan.

“Kami mengupayakan mencari titik temu. Dimana kebenaran angka-angka tersebut. Apaka yang milik KPU atau milik kami,” ujarnya..

Karena itulah, pihaknya melalui konstitusi yang ada akan melakukan upaya-upaya melalui Bawaslu.

BACA JUGA :
Meriahkan HUT RI ke-79, Pj Bupati Adakan Pawai Budaya Tingkat SD/SMP se-Kabupaten Bondowoso

“Dan sekaligus akan menempuh jalan yang sudah disiapkan negara kita sebagai negara demokrasi. Ada dua kemungkinannya, Bawaslu atau pun MK,” jelasnya.

Sementara itu dikonfirmasi saat rekapitulasi tingkat kabupaten kemarin, Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Sudaedi, mengaku menghormati apa yang dilakukan oleh tim pemenangan Paslon Bagus.

“Negara ini kan negara hukum yang jelas kami sudah melakukan yang terbaik,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.