Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Aktivitas truk bermuatan besar milik PT Samudera Indo Pangan di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, menuai keluhan warga. Truk-truk tersebut disebut kerap melintas pada tengah malam dengan muatan yang diduga melebihi batas tonase jalan desa.
Kepala Desa Taman, Adi Son Haji, mengungkapkan bahwa lalu lintas truk besar di jalur desanya sudah berlangsung cukup lama, dan cenderung meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Ia bahkan menyebut aktivitas itu dilakukan secara tersembunyi pada jam malam.
“Itu milik Samudera. Truk besar seringnya lewat tengah malam. Kalau kosong saja suaranya sudah keras, apalagi kalau bermuatan penuh, getarannya terasa sampai rumah,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Jalan Desa Terancam Rusak, Warga Minta Pemerintah Tegas
Jalan desa yang menghubungkan Taman–Tegal Mijin sejatinya berstatus kelas II dengan daya dukung maksimal 8 ton. Namun berdasarkan pengamatan warga, truk milik perusahaan beras tersebut kerap melintas dengan muatan lebih dari 25 ton.
Adi Son Haji mengaku telah menerima sejumlah laporan dari warga yang khawatir jalan hasil perbaikan pemerintah tidak akan bertahan lama.
“Sudah beberapa warga datang mengeluh. Mereka bilang setiap hari dilewati truk-truk besar bermuatan di atas dua puluh ton. Jalan ini dibangun pakai uang rakyat, tapi yang menikmati justru perusahaan besar,” tegasnya.
Ia menilai perusahaan seharusnya memiliki jalur alternatif yang sesuai dengan kelas jalan, bukan justru memanfaatkan jalan desa yang diperuntukkan bagi kendaraan ringan.
Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata
Kades Taman berencana segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BSBK) untuk menertibkan kendaraan berat tersebut.
“Kami akan minta agar ada pembatasan tonase, atau kalau perlu razia penimbangan. Kalau dibiarkan, bukan hanya aspal yang rusak, tapi keselamatan warga juga terancam,” kata Adi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, membenarkan bahwa jalan di wilayah tersebut hanya dirancang untuk beban maksimal 8 ton.
“Itu jalan kabupaten, kelas II. Batas tonase yang boleh lewat hanya 8 ton. Kalau lebih dari itu, ya pasti mempercepat kerusakan,” jelasnya.
Ansori menambahkan, pelanggaran batas tonase merupakan persoalan klasik di Bondowoso yang sering kali terjadi akibat lemahnya pengawasan di lapangan.
“Kami sering ingatkan, jalan itu punya batas kekuatan. Kalau terus dilalui ODOL (Over Dimension Over Load), umur jalan bisa tinggal hitungan bulan,” ujarnya.
Minim Pengawasan, Potensi Pelanggaran Dibiarkan
Sejauh ini, belum ada tindakan nyata terhadap truk-truk ODOL di jalur Taman–Grujugan. Warga menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum seolah tutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan perusahaan besar.
Beberapa warga bahkan menduga truk sengaja beroperasi malam hari untuk menghindari pengawasan petugas.
“Kalau siang jarang kelihatan, tapi malam pasti lewat. Kami jadi curiga, seolah memang diatur supaya tidak ketahuan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan tersebut sebelum kerusakan jalan semakin parah dan menimbulkan kecelakaan.(Nang)













