Nasional

Ungkap Strategi Pemberantasan Mafia Tanah, Berikut Tiga Langkah Utama dari Menteri Nusron

×

Ungkap Strategi Pemberantasan Mafia Tanah, Berikut Tiga Langkah Utama dari Menteri Nusron

Sebarkan artikel ini

Jakarta, BULETIN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan strategi untuk memberantas mafia tanah yang terus menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam pernyataannya, ia menekankan tiga langkah utama yaitu melalui penguatan internal, penindakan tegas kepada mafia tanah, dan terpenting yaitu melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Menghadapi mafia tanah, cara terbaik adalah memperkuat benteng dari dalam. Benteng tersebut adalah tim dari BPN di bagian SPPR (Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, red) dan penetapan hak. Jika tim ini kuat, maka mafia tanah tidak akan bisa menembus sistem,” ujar Nusron dalam dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA :
Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan pentingnya memperkuat tim di berbagai level. Penguatan ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penerapan mitigasi dan manajemen risiko. “Sepintar-pintarnya mafia tanah, mereka tidak akan berhasil jika tim kita solid. Kunci mafia tanah adalah menyertipikatkan tanah secara ilegal. Jika sistem kita kokoh, maka potensi sengketa dapat diminimalisasi,” ucapnya.

Penindakan terhadap mafia tanah juga menjadi prioritas, dengan fokus pada menciptakan efek jera, termasuk melalui pemiskinan aset pelaku. Menteri Nusron menyebut kasus Dago Elos sebagai contoh langkah tegas yang berhasil dilakukan. “Pelakunya sudah diproses, dan ini menjadi sinyal bahwa mafia tanah tidak akan lolos dari hukum. Penindakan ini juga mencakup oknum yang terlibat, seperti PPAT, kepala desa, dan notaris,” tegasnya.

BACA JUGA :
Sinkronisasi dan Integrasi Data Geospasial dengan Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Kolaborasi untuk Hindari Kesalahpahaman Batas

Kendati demikian, Menteri ATR/Kepala BPN menyadari bahwa pemberantasan mafia tanah tidak bisa hanya mengandalkan sistem internal dan penindakan hukum. Menurutnya, dukungan dari masyarakat juga sangat penting. “Sama seperti strategi pemberantasan korupsi, kita tidak mungkin menangkap semua pelaku. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah tindakan mafia tanah. Jika masyarakat paham hak-haknya, maka peluang mafia tanah untuk beroperasi akan semakin kecil,” jelasnya.

BACA JUGA :
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

Dengan sejumlah strategi tersebut, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat mengurangi praktik mafia tanah secara signifikan dan menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.(Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.