Jember, BULETIN.CO.ID – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa Sidomukti kecamatan Mayang, banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kasus pidana dengan penyelesaian Restorasi Justice, Kamis (2/6/2022).
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu. Vitasari menyampaikan, Melaksanakan sosialisasi hukum kepada masyarakat di desa Sidomukti, supaya masyarakat baik di tingkat desa. Harus mengerti tentang hukum.
“Lebih lanjut ada beberapa warga di sana terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), saat ini di tangani oleh PPA satreskrim polres Jember,”ungkap Vitasari.
Menurut Vitasari ada penganiayaan terhadap anak, kemudian ada beberapa kasus di kecamatan Mayang sebagai pelaku.
“Sehingga Sosialisasi ini tentang KDRT, kemudian tentang perpol no. 8 tahun 2021 tentang Restorasi Justice,”pangkasnya.(Bdi)