Blitar, BULETIN.CO.ID – Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Bimtek dan pelepasan petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban di Pendopo RHN, 29 Mei 2024. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kemampuan petugas supaya semakin mahir dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Bupati menyampaikan, Sebentar lagi umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/ 2024 Masehi. Menurut kalender Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 17 Juni 2024. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya pra pelaksanaan pemotongan hewan bisa memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Sekedar mengingatkan kembali bapak/ibu bahwa pada tahun 2022, ternak di Kabupaten Blitar pernah mengalami Penyakit hewan Mulut dan Kuku (PMK) dan Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan sampai saat ini, kita tetap melakukan upaya pengendalian dan pemberantasan penyakit tersebut,” katanya.
Menurut Bupati, Petugas ternak ini memitigasi resiko penyebaran penyakit termasuk di tempat pemotongan hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R). Tujuannya memberikan jaminan penyediaan produk asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Untuk itu pada kesempatan ini, kita akan melepas petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban sekaligus melaksanakan Bimbingan Teknis dimana materinya sebagai bekal para petugas pemantau hewan untuk menjalankan tugasnya,” terangnya.
Bupati menekankan, Lakukan pemantauan dan pendampingan dengan sebaik-baiknya. Apabila di lapangan terdapat berbagai kendala, tolong diselesaikan dengan cara- cara yang profesional, efektif, tepat, terukur, proporsional dan pendekatan yang humanis.
“Saya berpesan kepada petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban agar bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, bahwa hewan yang akan dikurbankan adalah hewan sehat dan layak serta produknya aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi,” imbuhnya.