Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso akhirnya juga merespon berita yang sedang heboh soal dugaan jual beli jabatan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I melakukan rapat kerja (Raker) bersama Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang membahas perihal mutasi dan penempatan PPPK.
Komisi I DPRD Bondowoso, H Tohari menyatakan, saat ini Komisi I menunggu langkah tegas bupati terhadap perbuatan oknum yang diduga melakukan dugaan mutasi transaksional jual beli jabatan.
“Kami ini menjaga marwah Pemerintahan Bondowoso, baik legislatif dan eksekutif. Terutama eksekutif, kami ingin menjaga marwah Bupati. Apa yang telah dilakukan oleh oknum diduga melakukan transaksional jabatan itu merupakan bentuk pelecehan terdapat marwah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso,” kata H. Tohari usai Raker dengan BKPSDM di ruang Komisi I DPRD Bondowoso, Senin (3/4/2023).
Tohari menyatakan, kalau memang tidak ada keterlibatan dari oknum unsur pemerintah, maka seharusnya bupati mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga melakukan transaksional mutasi jabatan.
Menurut Tohari, bukti-buktinya sudah dipegang oleh Plt Kepala BKPSDM, maka seharusnya pemerintah sudah melakukan langkah langkah untuk menghindari anggapan publik ada keterlibatan oknum pejabat berwenang dalam melakukan mutasi itu.
“Kenapa Plt Kepala BKPSDM, Sekda, dan Bupati diam, belum mengambil tindakan. Komisi I mau melihat 1 dan 2 hari ini ke depan, apakah ada langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Bupati. Jika tidak ada labgkah maka DPRD akan mengambil langkah untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat salam transaksional mutasi jabatan,” imbuhnya.
Tohari menilai, perbuatan oknum itu sudah jelas-jelas merupakan pelecehan pada Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso, karena sudah ikut dalam pusaran arus mutasi jabatan, padahal mereka tidak mempunya kapasitas dan kewenangan.
“Kami tunggu apa sikap yang akan dilakukan oleh bupati. Apakah bupati akan melaporkan oknum yang sudah merusak nama baiknya ? Apakah akan dibiarkan begitu saja?,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika tidak ada sikap jelas dari eksekutif terhadap oknum yang bersangkutan, maka kedepan DPRD yang akan menyikapinya.
Kata Tohari, Komisi I nilai perbuatan itu diduga sengaja dilakukan oleh oknum yang bukan kewenangannya dan sudah terlalu masuk ke dalam pusaran proses rotasi, promosi, dan mutasi jabat.
Menurutnya, oknum itu harus diperkarakan, karena orang luar masuk di pemerintahan, yang ikut andil merusak tatanan birokrasi di Bondowoso.
“Kami juga mendengar bupati sudah memanggil ASN yang gagal dilantik sebagai Camat Curahdami, entah itu sebagai korban atau apa?, untuk itu komisi I akan menunggu langkah tegas bupati,” ujarnya.
Sementara, Sugiono Eksantoso Plt Kepala BKPSDM menyatakan, mutasi yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan prosedur.
“Konsep itu sudah ada drafnya, setelah draft selesai dibawa kepada Tim Penilai Kinerja (TPK), setelah selesa dibahas dan dikaji baru dibawa ke Bupati Bondowoso selaku PPK, baru dieksekusi,” ujarnya.
Terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan, Santoso yakini jika Bupati KH Salwa Arifin dan BKPSDM tidak terlibat.
Jikapun itu ada, itu oknum di luar pemerintahan, dan pemerintah tidak tahu sama sekali.
“Secara prosedural mutasi yang dilakukan oleh pemerintah sudah benar. Bupati dan BKPSDM bersih dari seperti dugaan jual beli jabatan,” tegasnya.(Nang)